Delapan Jam di KPK, Yaqut Disidik Soal Aliran Dana Kuota Haji

Yaqut Diperiksa KPK - Korupsi Kuota Haji

sinarjiwa.id – Malam turun ketika mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melangkah keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025). Sejak siang, ia menjalani pemeriksaan panjang terkait dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Yaqut tiba sekitar pukul 11.40 WIB dan mulai diperiksa pukul 11.46 WIB. Sekitar delapan jam kemudian, pukul 20.13 WIB, ia keluar tanpa banyak bicara. “Nanti tolong ditanyakan langsung ke penyidik, ya,” ujarnya singkat.

Aliran Dana Jadi Fokus

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penyidik mendalami dugaan aliran dana dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus kepada oknum di Kementerian Agama.

Penyidik juga mengonfirmasi temuan lapangan di Arab Saudi dan menghitung potensi kerugian negara bersama BPK,” kata Budi, Selasa (16/12/2025).

Pada hari yang sama, KPK memeriksa sejumlah pihak dari asosiasi dan biro perjalanan haji. Langkah ini menunjukkan perluasan jejaring pemeriksaan untuk memetakan dugaan peran masing-masing pihak.

Baca Juga :  KPK Janjikan Kepastian Hukum Kasus Kuota Haji

Kasus ini mencuat setelah perubahan pembagian tambahan kuota haji 2024 melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024. Hingga kini, Yaqut masih berstatus saksi dan belum ada tersangka yang ditetapkan. ***