Muktamar ke-35, sinar jiwaMekanisme pemilihan Ketum PBNU menguat di Muktamar ke-35 NU. Ada opsi one man one vote dan Ahlul Hadi Wal Aqdi.

Mekanisme pemilihan Ketum PBNU menjadi salah satu materi yang menguat di Muktamar ke-35 NU, selain aturan rangkap jabatan.

Mekanisme pemilihan Ketum PBNU kini menjadi salah satu sorotan dalam Muktamar ke-35 NU.

Forum tersebut membawa dua opsi, yakni mempertahankan sistem one man one vote atau menggunakan mekanisme Ahlul Hadi Wal Aqdi.

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut keputusan akhir tetap berada di tangan muktamirin.

Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU Jadi Opsi

Menurut Gus Ipul, rancangan mekanisme tersebut telah masuk dalam materi yang akan dibahas peserta Muktamar.

Ini adalah opsi. Tentu semuanya tergantung keputusan Muktamar,” ujar Gus Ipul di Jombang, Jumat (28/8/2026).

Dengan kata lain, belum ada keputusan mengenai mekanisme yang akan digunakan untuk memilih Ketum PBNU.

Selain mekanisme pemilihan, peserta Muktamar juga akan membahas aturan rangkap jabatan pengurus PBNU.

Dinamika Rangkap Jabatan Pengurus PBNU

Di sisi lain, muncul aspirasi mengenai boleh atau tidaknya pengurus PBNU merangkap jabatan.

Pembahasan dapat mencakup seluruh pengurus atau aturan khusus bagi Ketum dan Rais Aam PBNU.

Gus Ipul menyebut aspirasi tersebut sebelumnya telah dibahas pada tingkat Munas dan Konbes.

Sementara itu, keputusan mengenai rumusan akhirnya akan mengikuti pembahasan peserta Muktamar.

Di Komisi Organisasi, pasti menarik nanti ya,” kata Gus Ipul.

Materi Sudah Dibahas Sebelum Muktamar

Yang patut dicatat, materi Muktamar telah melewati tahapan pembahasan sebelum forum berlangsung.

PBNU membahas materi tersebut lebih dulu. Setelah itu, pembahasan berlanjut melalui Munas dan Konbes.

Selanjutnya, rancangan materi masuk ke Muktamar untuk dibahas dalam komisi terkait.

Karena itu, Gus Ipul menilai perdebatan mengenai materi Muktamar merupakan bagian dari dinamika organisasi.

Ia juga menyebut perbedaan pandangan sudah menjadi bagian dari tradisi NU.

Kita sudah terbiasa dengan perbedaan, kita sudah terbiasa berdebat,” tuturnya.

Muktamar ke-35 NU berlangsung di Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27-30 Agustus 2026.

Selain menentukan kepengurusan PBNU periode 2026-2030, forum ini membahas hukum Islam kontemporer bagi warga Nahdliyyin.