Gratis biaya rumah MBR Kaltim hingga September 2026 baru terealisasi untuk 214 penerima, jauh dari target 2.000 penerima.
Gratis biaya rumah MBR Kaltim masih menghadapi kendala administrasi hingga September 2026. Pemprov Kaltim mencatat 214 penerima dari target 2.000 penerima tahun ini.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim Irhamsyah mengatakan, persoalan NIK menjadi salah satu hambatan program. Selain itu, perubahan nama bank pelaksana turut memerlukan revisi nota kesepahaman atau MoU.
“Ada kendala NIK. Kemudian untuk bank ada perubahan nama, sehingga revisi MoU,” ujar Irhamsyah saat konferensi pers, Senin (28/9/2026).
Realisasi Bantuan Rumah MBR Kaltim
Secara faktual, 117 penerima menggunakan pembiayaan melalui BTN. Kemudian, 34 penerima memakai Bank Mandiri dan 63 penerima menggunakan Bank Kaltimtara.
Program ini menjadi bagian dari Gratispol untuk mengurangi biaya awal kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pelaksanaannya mengacu pada Pergub Kaltim Nomor 27 Tahun 2025.
Bantuan mencakup provisi, administrasi bank, appraisal, notaris, akta jual beli hingga balik nama sertifikat. Besaran bantuan maksimal mencapai Rp10 juta untuk setiap unit rumah.
Menurut Irhamsyah, bantuan tersebut bertujuan mengurangi biaya awal pembelian rumah. Program itu juga diarahkan untuk meningkatkan daya beli dan mempercepat kepemilikan rumah pertama.
Backlog Perumahan Kaltim Capai 591.841 KK
Di sisi lain, Pemprov Kaltim menghadapi persoalan backlog perumahan yang masih besar. Data Kementerian PKP RI tahun 2026 mencatat backlog kepemilikan mencapai 217.796 KK.
Selain itu, backlog kualitas mencapai 374.045 KK. Angka tersebut mencakup keluarga yang memiliki rumah, tetapi kondisi huniannya belum memenuhi standar kelayakan.
Jika digabungkan, total backlog perumahan Kaltim mencapai 591.841 KK. Karena itu, pemerintah juga menjalankan rehabilitasi rumah tidak layak huni atau RTLH.
Rehabilitasi RTLH Tambahkan Sanitasi
Program rehabilitasi memberikan bantuan Rp25 juta untuk setiap unit rumah. Dana tersebut memperbaiki atap, lantai dan dinding atau ALADIN. Mulai 2026, bantuan juga mencakup sanitasi.
Tak hanya itu, Pemprov Kaltim melibatkan perusahaan melalui program CSR. Namun, dukungan perusahaan tahun ini belum optimal karena proses proposal dan kesepakatan masih berlangsung.
Sementara itu, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman mencatat target penanganan RTLH 2026 sebanyak 3.740 unit. Hingga pekan ini, realisasinya mencapai sekitar 379 unit.
