CCTV Pejompongan dirusak saat kericuhan Kamis malam. Pemprov DKI melaporkan perusakan dua kamera itu kepada aparat penegak hukum.
CCTV Pejompongan dirusak dalam kericuhan di Jalan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026) malam.
Pemprov DKI Jakarta melaporkan perusakan dua unit kamera tersebut kepada aparat penegak hukum.
Kepala Dinas Kominfotik DKI Jakarta Marulina Dewi menyampaikan langkah tersebut pada Jumat (28/8/2026).
CCTV Pejompongan Dirusak Saat Kericuhan
Menurutnya, Pemprov DKI sangat menyayangkan perusakan fasilitas publik tersebut.
“Setiap tindakan perusakan terhadap fasilitas publik akan kami laporkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Marulina.
Sementara itu, Pemprov DKI menjelaskan fungsi CCTV bagi aktivitas masyarakat di Jakarta.
Kamera tersebut membantu mencegah kriminalitas dan memantau pelayanan publik. Selain itu, CCTV mendukung pengaturan lalu lintas.
Karena itu, perusakan kamera dapat mengganggu fungsi pemantauan di ruang publik.
Fungsi CCTV bagi Masyarakat
Marulina menegaskan Pemprov DKI tetap terbuka terhadap aspirasi masyarakat.
Pemerintah juga menghormati hak warga untuk menyampaikan pendapat di ruang publik.
Namun, penyampaian aspirasi harus berlangsung secara tertib, aman, dan bertanggung jawab.
“Kami sangat menyayangkan adanya perusakan CCTV di Penjompongan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Marulina.
Di sisi lain, warga sekitar turut menyayangkan perusakan kamera saat kericuhan berlangsung.
Warga bernama Adi menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan.
Menurutnya, massa yang ingin menyampaikan aspirasi seharusnya fokus terhadap tuntutan mereka.
“Kalau mau unjuk rasa ya unjuk rasa, jangan sampai merusak fasilitas lah,” ucap Adi.
Video Perusakan CCTV Beredar
Faktanya, video perusakan CCTV di Jalan Pejompongan telah beredar luas di jagat maya.
Dalam video tersebut, sejumlah orang terlihat merusak kamera menggunakan berbagai alat, termasuk kayu.
Mereka memukul kamera CCTV hingga perangkat tersebut mengalami kerusakan.
Selanjutnya, Pemprov DKI menyerahkan proses penanganan perusakan dua kamera itu kepada aparat penegak hukum.