Setelah lama menuntut kepastian status, para guru honorer kini mendengar kabar baik pada Senin (26/10/2026). Mendikdasmen Abdul Mu'ti membocorkan kado Hari Guru Nasional 2026 untuk honorer dan PPPK di Jakarta, berlaku mulai Januari 2027.
Abdul Mu'ti menyampaikan pengumuman itu dalam taklimat media bertajuk 2 Tahun Gerak Nyata Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua. Kegiatan berlangsung di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta. Menurut JPNN, peringatan Hari Guru Nasional memang rutin menjadi momentum pemerintah menghadirkan kado bagi para pendidik.
Kali ini, kado tersebut berupa sejumlah kebijakan yang mulai berjalan pada Januari 2027. Mu'ti memaparkan dua kebijakan utama.
Bagi guru PPPK paruh waktu, pemerintah menyiapkan kenaikan status menjadi PPPK penuh waktu tanpa tes mulai 1 Januari 2027. Dengan status ASN pusat, kewenangan atas para guru itu berada di Kemendikdasmen. Perubahan ini berpotensi memengaruhi cara mereka merencanakan masa depan keluarga.
Kabar tersebut memicu perbincangan hangat di kalangan pendidik yang menuntut kepastian status kerja. Hari Guru Nasional jatuh setiap 25 November bersamaan dengan HUT PGRI, sehingga pengumuman akhir Oktober ini terasa seperti pembuka perayaan.
Honorer Tak Dipecat Jika Gagal Tes CPNS 2027
Guru honorer atau non-ASN mendapat jalur berbeda. Mereka bisa mengikuti tes CPNS 2027 untuk mengejar status aparatur sipil negara. Kebijakan ini membedakan dua kelompok, yaitu guru PPPK paruh waktu dan guru yang masih berstatus honorer.
Lalu bagaimana nasib yang belum lolos? Mu'ti memberi jawaban tegas. Dalam penjelasannya, ia menyatakan guru yang gagal seleksi "tidak kemudian mereka berhenti sebagai guru non-ASN", menurut JPNN.
Artinya, tidak ada guru honorer yang kehilangan pekerjaan hanya karena tidak lulus tes CPNS. Mereka tetap mengajar dengan status non-ASN. Penegasan ini penting bagi pendidik yang menggantungkan hidup pada profesi mengajar.
Latar Belakang: Penantian Panjang Status Guru Non-ASN
Kado ini hadir di tengah penataan guru non-ASN yang belum tuntas. JPNN mencatat, Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 membatasi penugasan guru non-ASN di sekolah negeri hingga 31 Desember 2026. Kompas.com menyebut aturan itu menjadi penanda baru bagi nasib ratusan ribu guru honorer.
Menurut catatan Kompas.com, banyak guru yang mulai mengajar sejak 2018 tidak bisa mengikuti program pemerintah seperti PPPK maupun sertifikasi. Sementara itu, mereka tetap mengajar murid setiap hari sambil menanti kepastian.
Penghapusan istilah guru honorer, kata Abdul Mu'ti seperti dikutip Kompas.com, merupakan konsekuensi pelaksanaan UU ASN. Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti menilai langkah itu bukan pemberhentian massal, melainkan transisi status menjadi PPPK.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan kenaikan insentif guru honorer dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan mulai 2026. ANTARA mencatat, penyaluran insentif pada 2025 mencapai Rp736,31 miliar bagi 347.383 guru dengan tingkat capaian 95,5 persen. Pada Oktober 2025, Mu'ti mengakui nilai tersebut kecil. "Secara angka memang ini tidak seberapa," ujarnya, sambil menegaskan komitmen meningkatkan kesejahteraan guru dari waktu ke waktu.
Harapan dan Catatan dari Dunia Pendidikan
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) sebelumnya mendukung penataan guru non-ASN hingga akhir 2026. Namun, organisasi itu meminta pemerintah menjamin penghasilan guru setelah diangkat menjadi PPPK paruh waktu, menurut Kompas.com.
Kebijakan baru ini menyentuh sebagian tuntutan tersebut karena menawarkan status penuh waktu tanpa tes. Sejauh ini, informasi yang tersedia belum memerinci mekanisme peralihan maupun besaran penghasilan. Para guru kini menunggu aturan teknis yang memastikan janji itu berjalan sesuai rencana.
Guru PPPK paruh waktu mendapat jalan menuju status yang lebih pasti lewat kado Hari Guru Nasional 2026 ini. Adapun guru honorer melihat pintu CPNS 2027 terbuka tanpa ancaman kehilangan pekerjaan. Pemerintah masih perlu merinci aturan pelaksanaannya agar harapan itu benar-benar sampai ke ruang kelas. Pembaca dapat memantau pengumuman resmi Kemendikdasmen untuk aturan teknis terbaru.