“Ya, jadi pegawai koperasi,” kata Deputi Kemenkop Destry Anna Sari di Jakarta Selatan, Jumat (16/10). Jawaban itu menjelaskan masa depan puluhan ribu manajer yang kini bergantung pada gaji manajer Kopdes Merah Putih dari pemerintah.
Kementerian Koperasi (Kemenkop) memastikan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak akan berhenti bekerja setelah kontrak berakhir. Mereka beralih status menjadi pegawai koperasi. Perubahan itu terjadi setelah masa kontrak dua tahun sebagai pegawai dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) selesai. PKWT adalah kontrak kerja yang batas waktunya disepakati sejak awal.
Destry menyebut dua tahun itu sebagai masa membangun dan mengembangkan usaha koperasi. Pemerintah memfasilitasi pembayaran gaji pada tahap awal ini. Dengan begitu, manajer bisa fokus pada operasional dan pengembangan bisnis tanpa cemas soal penghasilan bulanan.
Pada bulan ke-25, tanggung jawab itu berpindah ke koperasi. “Bulan ke-25 itu kan seharusnya koperasi sudah bisa beroperasi dengan membayar gaji-gaji ini sendiri,” kata Destry. Artinya, nasib manajer kini bergantung pada seberapa kuat koperasi berjualan.
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Bergantung pada Transaksi
Kemandirian itu tidak datang dengan sendirinya. Para manajer memegang sejumlah target kinerja. Target tersebut mencakup transaksi penjualan, penambahan anggota dari masyarakat desa, serta konsolidasi produk unggulan dan potensi lokal. Konsolidasi berarti mengumpulkan dan menata produk warga agar bisa dijual lewat satu pintu.
Destry meminta setiap manajer menghitung batas transaksi minimal. Angka itu harus cukup untuk membayar penghasilan yang setara dengan gaji dari negara melalui Agrinas Pangan Nusantara. “Akhirnya transaksinya minimal harus berapa ya supaya gajiku minimal didapat seperti yang dibayar sama negara melalui Agrinas,” jelasnya.
Ia optimistis target itu terjangkau. Menurut Destry, sejumlah koperasi yang sudah beroperasi mulai mencatat transaksi harian. “Satu hari itu transaksi tokonya doang loh, belum jalan semua tuh yang potensi desa,” ujarnya. Satu koperasi yang ia datangi bahkan mencatat Rp1 juta dalam sehari dari penjualan barang subsidi.
Angka Rp1 juta per hari tersebut masih berupa transaksi toko, bukan laba bersih. Karena itu, publik belum bisa menyimpulkan apakah nilai itu cukup untuk menggaji manajer. Pembuktiannya baru terlihat saat potensi desa ikut berjalan.
Jadwal Gaji Masih Diproses, Kontrak Tetap Dibayar
Soal waktu pembayaran, Kemenkop mengusulkan gaji cair pada akhir bulan, setelah tanggal 25. Usulan itu belum final. “Kita sedang proses diajukan untuk gajian di akhir bulan setelah tanggal 25,” ujar Destry dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (16/10).
Destry menjamin manajer yang sudah menandatangani kontrak tetap menerima gaji. Jaminan itu berlaku meski koperasi belum beroperasi penuh atau fasilitas pendukung belum rampung. “Yang sudah tanda tangan PKWT sudah dianggap ini, langsung digaji,” kata Destry.
Ribuan Orang di Balik Angka Penandatanganan Kontrak
Data Kemenkop per 16 Oktober 2026 mencatat 26.991 orang telah menandatangani PKWT. Sebanyak 159 orang menolak meneken kontrak. Sementara itu, 1.550 orang terkendala proses administrasi yang melewati batas waktu. Jika dijumlahkan, ketiga kelompok itu mencapai 28.700 orang, dan sekitar 94 persen di antaranya sudah menandatangani kontrak.
Di balik angka itu ada manusia dengan pertimbangan masing-masing. Kemenkop belum menjelaskan alasan 159 orang yang menolak. Adapun 1.550 orang lainnya tersandung urusan berkas, bukan soal kemampuan. Data yang tersedia belum menjelaskan langkah lanjutan bagi mereka.
Koperasi Siap Beroperasi, Fasilitas Menyusul
Kemenkop menyebut sekitar 17 ribu Kopdes Merah Putih telah melalui proses verifikasi dan validasi (verval), yakni pemeriksaan kelayakan koperasi sebelum beroperasi. Para manajer ditempatkan di koperasi yang lolos tahap tersebut.
Meski begitu, sejumlah koperasi masih menunggu kendaraan operasional dan rak barang. Manajer tidak boleh menunggu dengan tangan kosong. Mereka diminta memetakan kebutuhan pasar ritel dan mengonsolidasikan produk lokal. “Walaupun belum lengkap, tapi dia mempersiapkan operasionalnya itu tadi,” ujar Destry. Para manajer, katanya, sudah mendapat peningkatan kapasitas.
Harapan Manajer di Tengah Tenggat Kemandirian
Bagi puluhan ribu manajer, dua tahun ke depan menjadi ujian pertama. Negara menjamin gaji lebih dulu, tetapi koperasi harus membuktikan diri mampu berdiri sendiri. Bagi warga desa, keberhasilan itu berarti toko koperasi yang hidup, anggota yang bertambah, dan produk lokal yang punya pasar.
Kesimpulannya, kepastian status pegawai koperasi memberi pegangan bagi para manajer. Jadwal gaji dan kelengkapan fasilitas masih berjalan. Kemenkop menaruh harapan pada target transaksi, dan para manajer kini memikul tugas membuktikannya.