Kasus Timothy Ronald Diselidiki Polisi, Dugaan Penipuan Kripto Rugikan Member Hingga Rp 3 Miliar

Kasus Timothy Ronald Diselidiki Polisi

sinarjiwa.id – Kasus Timothy Ronald kini menjadi perhatian publik setelah Polda Metro Jaya menyelidiki laporan dugaan penipuan investasi trading kripto. Laporan tersebut menyeret nama investor muda sekaligus influencer keuangan yang dikenal sebagai pendiri Akademi Crypto. Secara faktual, kerugian pelapor disebut mencapai sekitar Rp 3 miliar, dengan janji keuntungan tinggi yang tak pernah terwujud.

Laporan Dugaan Penipuan Kripto Resmi Masuk Polda Metro Jaya

Berdasarkan penelusuran, laporan polisi terkait dugaan penipuan investasi kripto diterima Polda Metro Jaya pada Jumat (9/1/2026). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut.

Benar, ada laporan terkait kripto oleh pelapor berinisial Y,” ujar Budi, Senin (12/1/2026).

Pada titik ini, laporan teregister dengan nomor LP 227/I/2026 dan masih berstatus penyelidikan. Artinya, penyidik belum menetapkan tersangka dan masih mendalami fakta awal serta barang bukti.

Baca Juga :  Danantara Mulai Hilirisasi Ayam Rp20 Triliun, Harapan Baru Peternak Rakyat

Janji Keuntungan 300–500 Persen Jadi Sorotan

Yang jadi sorotan, pelapor mengaku dijanjikan potensi keuntungan 300 hingga 500 persen dari aktivitas trading kripto. Dalam praktiknya, korban justru mengalami kerugian hingga Rp 3 miliar.

Termasuk yang bersangkutan mengalami kerugian sekitar 3 miliar rupiah karena ada janji terhadap keuntungan potensi naik 300 sampai dengan 500 persen,” kata Budi.

Awal Mula dari Grup Discord Akademi Crypto

Mengacu pada situasi terkini, kasus ini bermula saat korban tergabung dalam grup Discord Akademi Crypto. Pada Januari 2024, korban disebut menerima rekomendasi membeli koin Manta.

Grup Discord Akademi Crypto Timothy Ronald
Grup Discord Akademi Crypto Timothy Ronald

Namun pada kenyataannya, harga koin tersebut justru anjlok hingga minus 90 persen. Dampaknya, nilai investasi korban menyusut drastis dan tak sesuai dengan yang dijanjikan.

Polisi Jadwalkan Klarifikasi Pelapor dan Saksi

Tak berhenti di situ, Polda Metro Jaya telah menjadwalkan klarifikasi terhadap pelapor dan saksi pada Selasa (13/1/2026).

Baca Juga :  Danantara Mulai Hilirisasi Ayam Rp20 Triliun, Harapan Baru Peternak Rakyat

Nah ini juga baru laporan masuk, akan segera ditangani,” ujar Budi.

Hingga kini, Timothy Ronald belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut. Di sisi lain, informasi kasus ini telah beredar luas di media sosial dan menarik perhatian publik, terutama kalangan muda.