Sanksi AFC Persib tetap berlaku setelah Komite Banding AFC menolak seluruh keberatan klub. Maung Bandung wajib menjalani dua laga kandang tanpa penonton dan membayar denda lebih dari Rp3,5 miliar.
Sanksi AFC Persib dipastikan tetap berlaku setelah Komite Banding AFC menolak seluruh permohonan keberatan klub. Keputusan itu terbit pada Kamis (13/8/2026).
Persib sebelumnya mengajukan banding atas hukuman Komite Disiplin AFC. Hukuman tersebut berkaitan dengan sejumlah pelanggaran dalam laga melawan Ratchaburi FC pada Liga Champions Asia 2 2025/2026.
Namun, Komite Banding AFC akhirnya menolak permohonan tersebut sepenuhnya. Artinya, Persib harus menjalankan seluruh hukuman yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Sanksi AFC Persib Berlaku untuk Dua Laga Kandang
Salah satu dampak terbesar menyentuh agenda pertandingan kandang Persib. Maung Bandung wajib menggelar dua pertandingan tanpa kehadiran penonton.
Yang jadi sorotan, salah satu laga tersebut adalah pertandingan melawan Manila Digger. Persib dijadwalkan menghadapi klub tersebut pada 31 Agustus 2026.
Laga play-off Liga Champions Asia 2 itu rencananya berlangsung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api. Meski berstatus tuan rumah, Persib tidak dapat menerima dukungan langsung Bobotoh.
Denda Persib Bertambah Setelah Banding Ditolak
Selain hukuman pertandingan, Persib juga menghadapi konsekuensi finansial. Klub wajib membayar denda sebesar 20 ribu dolar AS atau sekitar Rp3,5 miliar.
Penolakan banding kemudian membuat Persib menerima tambahan denda 1.000 dolar AS. Nilai tambahan tersebut sekitar Rp17 juta.
Dengan demikian, total konsekuensi finansial Persib melampaui Rp3,5 miliar. Klub juga harus menjalankan larangan penonton sesuai keputusan AFC.
Secara faktual, sanksi itu berawal dari evaluasi AFC terhadap pertandingan Persib kontra Ratchaburi FC. Komite Disiplin AFC menilai klub tidak mampu mengendalikan perilaku suporter.
Selain itu, AFC menemukan pelanggaran lain yang berkaitan dengan aspek keselamatan. Komite Disiplin kemudian menjatuhkan hukuman berdasarkan Pasal 35, 64, dan 65 Kode Disiplin AFC.
Sebelumnya, manajemen Persib menilai hukuman tersebut terlalu berat. Karena itu, klub memilih menggunakan jalur banding untuk mendapatkan keringanan.
Namun, keputusan terbaru Komite Banding AFC menutup upaya tersebut. Persib kini harus menjalankan sanksi tanpa perubahan.
