sinarjiwa.id – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan negara wajib hadir saat lingkungan rusak dan hak publik terancam. Melalui pernyataan, Senin (24/11/2025), ia menolak kompromi terhadap praktik ilegal di sektor SDA.
“Tidak boleh ada ruang bagi praktik yang merampas hak negara,” tulisnya. Pesan itu menjadi pengingat bahwa kerusakan hutan dan tambang ilegal berdampak langsung pada masyarakat, terutama mereka yang hidup di sekitar kawasan terdampak.
Pernyataan ini muncul setelah ratas Hambalang yang dipimpin Presiden Prabowo. Rapat membahas langkah pemulihan lingkungan, penghentian tambang ilegal, serta perbaikan tata kelola agar masyarakat merasakan manfaat nyata pengelolaan SDA.
Sjafrie menegaskan negara bertanggung jawab memastikan kekayaan alam kembali untuk rakyat. Narasi itu kembali menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. (*)
