Aplikasi Revitalisasi 2026: Upaya Menjamin Ruang Belajar Aman bagi Anak

Ilustrasi sekolah rusak. Pemerintah mempermudah pengajuan perbaikan mulai 2026, menggunakan sistem daring. – Dok. FGP

sinarjiwa.id — Kebijakan baru revitalisasi sekolah 2026 membawa harapan bagi jutaan anak Indonesia yang belajar di ruang kelas rusak. Melalui aplikasi revit.kemendikdasmen.go.id, sekolah kini bisa menyampaikan kondisi mereka secara langsung.

Dirjen PAUD Dikdasmen, Gogot Suharwoto, menyebut kebijakan ini dirancang agar kebutuhan perbaikan dapat terlihat apa adanya. “Aplikasi Revitalisasi memastikan proses cepat dan akuntabel,” katanya, Minggu (23/11).

Di balik kebijakan digital ini ada realitas sosial besar: 1,2 juta ruang kelas rusak sedang dan berat masih ditempati siswa tiap hari.

Dengan fitur pemeringkatan otomatis, verifikasi berlapis, dan dashboard kondisi ruang, pemerintah berupaya menghadirkan keputusan yang lebih adil.

Lingkup perbaikan kini tidak hanya soal bangunan, tapi juga lingkungan belajar yang nyaman—pagar, akses, ruang tunggu, dan sanitasi.

Peran pemda menjadi krusial, mendampingi sekolah menyiapkan dokumen dan asesmen lapangan. Sekolah juga wajib mengunggah bukti kerusakan dengan geotagging agar fakta di lapangan tercatat utuh.

Baca Juga :  Kemendikdasmen Pastikan Ijazah Murid Korban Banjir Aman

Kebijakan ini berangkat dari keyakinan sederhana: anak-anak berhak belajar dengan aman dan gembira. (*)