Sinar Jiwa – Pemerintah menilai persoalan stunting masih menjadi ancaman serius bagi kualitas sumber daya manusia Indonesia. Masalah tersebut dinilai penting karena berkaitan langsung dengan kesiapan Indonesia menghadapi bonus demografi dan kebutuhan tenaga kerja menuju Indonesia Emas 2045.
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga atau Kemendukbangga/BKKBN memastikan program percepatan penurunan stunting tetap berjalan meski Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 telah berakhir pada Desember 2024 dan saat ini sedang direvisi.
Sekretaris Kemendukbangga/BKKBN Budi Setiyono mengatakan prevalensi stunting nasional pada 2025 berada di angka 18,8 persen. Pemerintah menargetkan angka tersebut turun hingga di bawah 5 persen pada 2045.
Namun pada kenyataannya, persoalan stunting masih tinggi di sejumlah daerah dan belum menunjukkan pemerataan penurunan.
Daerah dengan Angka Stunting Tinggi Jadi Fokus Pemerintah
Yang jadi sorotan, beberapa wilayah di Indonesia masih mencatat angka stunting di atas rata-rata nasional. Pemerintah pun memprioritaskan intervensi di daerah tersebut.
Budi Setiyono menyebut Papua Pegunungan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, dan Papua Selatan menjadi wilayah yang mendapat perhatian khusus.
“Kita akan melibatkan dan melakukan upaya di provinsi-provinsi tersebut agar persoalan stunting bisa lebih ditekan,” kata Budi dalam Media Briefing di Kantor BKKBN, Jakarta Timur, Rabu (20/5).
Dalam konteks tersebut, pemerintah menilai penanganan stunting tidak cukup hanya melalui perbaikan asupan gizi.
Persoalan sanitasi, akses air bersih, dan kondisi lingkungan keluarga juga menjadi faktor penting yang memengaruhi tingginya angka stunting di sejumlah daerah.
Berdasarkan data Pendataan Keluarga 2025, terdapat sekitar 41,4 juta keluarga yang memiliki pasangan usia subur, ibu hamil, ibu menyusui, atau balita.
Dari jumlah tersebut, sekitar 8,1 juta keluarga masuk kategori keluarga risiko stunting atau KRS.
Yang menarik, mayoritas keluarga risiko stunting memiliki persoalan dasar terkait sanitasi dan akses air minum layak.
Sanitasi dan Air Bersih Jadi Penyebab Tingginya Risiko Stunting
BKKBN mencatat sekitar 2,9 juta keluarga belum memiliki jamban layak. Selain itu, sekitar 1,7 juta keluarga belum mempunyai akses air minum utama yang memadai.
Di sisi lain, terdapat sekitar 4,3 juta pasangan usia subur yang masuk kategori “4 terlalu”. Kondisi tersebut meliputi melahirkan terlalu muda, terlalu tua, terlalu sering, atau memiliki anak terlalu banyak.
Direktur Pendayagunaan Lembaga Organisasi Kemasyarakatan Kemendukbangga/BKKBN Yuni Hastuningsih mengatakan indikator keluarga risiko stunting tidak hanya dilihat dari persoalan gizi anak.
Menurutnya, kualitas lingkungan dan sanitasi keluarga juga menjadi faktor penentu.
Dalam praktiknya, pemerintah kini memprioritaskan keluarga miskin atau kelompok desil 1 sebagai sasaran utama program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting atau GENTING.
Program tersebut tidak hanya memberikan bantuan makanan tambahan, tetapi juga menyasar persoalan mendasar penyebab stunting.
Bantuan yang diberikan meliputi pembangunan jamban sehat, akses air bersih, rumah layak huni, edukasi pengasuhan, hingga pemberdayaan ekonomi keluarga.
BKKBN menargetkan program GENTING pada 2026 dapat menjangkau 1 juta keluarga risiko stunting di 38 provinsi.
Secara faktual, stunting tidak hanya memengaruhi pertumbuhan fisik anak, tetapi juga perkembangan otak, kemampuan kognitif, hingga risiko penyakit metabolik saat dewasa.
