B50 menghentikan impor solar Indonesia mulai 1 Juli 2026, menurut Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan berbasis sawit itu disebut menghemat devisa Rp170 triliun.
B50 menghentikan impor solar menjadi salah satu klaim utama Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI, Jumat, 14 Agustus 2026.
Prabowo menyebut Indonesia mulai mewujudkan swasembada energi setelah pemerintah menerapkan campuran biodiesel berbasis minyak kelapa sawit.
Menurut Prabowo, kebijakan tersebut berlaku mulai 1 Juli 2026. Pemerintah tidak lagi mengimpor solar dari luar negeri setelah penerapan B50.
B50 Hentikan Impor Solar Mulai Juli 2026
B50 menggunakan campuran 50 persen bahan bakar nabati berbasis sawit atau FAME dan 50 persen solar. Skema tersebut menggantikan mandatori B40.
Sebelumnya, kebutuhan solar nasional mencapai sekitar 38 juta hingga 40 juta kiloliter per tahun. Pada saat yang sama, Indonesia masih mengimpor sekitar 3 juta hingga 4 juta kiloliter solar setiap tahun.
Dengan penerapan B50, pemerintah mengalihkan sebagian kebutuhan energi tersebut kepada bahan baku domestik. Kelapa sawit menjadi sumber utama biodiesel nasional.
Penghematan Devisa Capai Rp170 Triliun
Prabowo mengatakan penghentian impor solar membuat Indonesia menghemat devisa Rp170 triliun. Nilai tersebut setara sekitar US$9,5 miliar.
Selain itu, program B50 membawa target ekonomi lain. Pemerintah memproyeksikan peningkatan konsumsi CPO dan nilai tambah industri sawit mencapai Rp23,49 triliun.
Di sisi lain, program tersebut juga memiliki target ketenagakerjaan. Pemerintah memperkirakan B50 mampu menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja.
Tak hanya itu, pemerintah memproyeksikan pengurangan emisi gas rumah kaca sekitar 44,46 juta ton CO2 sepanjang 2026.
Namun, Prabowo meminta pengembangan biodiesel terus berlanjut. Saat peluncuran B50 pada 9 Juli 2026, ia mendorong riset menuju kadar campuran lebih tinggi.
“Teruskan, jangan berhenti di B50. Kalau bisa B60,” kata Prabowo.
Sementara itu, pernyataan mengenai swasembada energi tersebut muncul dalam rangkaian Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD 2026.
