Bom rakitan MAN 3 Padang menjadi perhatian setelah polisi mengungkap adanya empat bom yang disiapkan seorang siswa berinisial R. Satu bom sempat meledak, sementara tiga lainnya berhasil diamankan sebelum digunakan.
Bom rakitan MAN 3 Padang masih terus diselidiki oleh Polda Sumatera Barat. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan empat bom rakitan yang disiapkan oleh siswa berinisial R. Dari jumlah tersebut, satu bom telah meledak, sedangkan tiga lainnya belum sempat digunakan.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Susmelawati Rosya mengatakan Tim Penjinak Bom Brimob Polda Sumbar telah melakukan disposal terhadap tiga bom rakitan yang tersisa. Masing-masing bom memiliki pola dan daya ledak yang berbeda.
“Berdasarkan hasil koordinasi dengan Brimob, ada satu bom rakitan yang telah meledak dan tiga bom rakitan lainnya yang belum sempat diledakkan,” ujar Susmelawati dalam keterangan, Kamis (16/7).
Selain mengamankan bahan peledak, penyidik juga menyita 19 barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. Hingga kini, polisi telah memeriksa tujuh saksi yang terdiri atas guru, petugas keamanan sekolah, terduga pelaku, serta pihak lain yang mengetahui peristiwa itu.
Polisi Pastikan Kasus Bom Rakitan MAN 3 Padang Bukan Aksi Terorisme
Menurut Susmelawati, pemeriksaan masih berfokus pada kronologi kejadian, motif pelaku, dan cara pembuatan bom rakitan. Dari hasil penyelidikan sementara, R diketahui mempelajari proses perakitan bom secara otodidak melalui Instagram, YouTube, dan internet.
Polisi menegaskan kasus ini tidak memiliki keterkaitan dengan jaringan terorisme. Berdasarkan pendalaman sementara, aksi tersebut diduga dipicu tekanan psikologis akibat perundungan yang dialami pelaku di lingkungan sekolah.
“Sampai saat ini motifnya bullying. Dan ini perlu kami tegaskan juga, tidak ada hubungannya dengan jaringan terorisme,” kata Susmelawati.
Saat ini, fokus kepolisian tidak hanya mengusut perkara pidananya, tetapi juga memberikan pendampingan serta rehabilitasi psikologis kepada R. Polisi menilai anak tersebut mengalami tekanan mental yang cukup berat akibat dugaan bullying.
Meski telah diamankan, status hukum R masih sebagai anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik bersama Tim Inafis Polda Sumbar, Polresta Padang, serta Densus 88 Satgas Sumatera Barat masih melanjutkan pendalaman terhadap kasus tersebut.
