sinarjiwa.id – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jombang bersama PT Sehat Tentrem Jaya Lestari menyerahkan santunan jaminan ketenagakerjaan senilai Rp42 juta kepada keluarga almarhum Agus Mispandi (50), tukang becak di Jombang, Sabtu (13/12/2025).
Penyerahan santunan berlangsung di Kantor Pemasaran Pusat Sehat Tentrem Jombang. Istri almarhum, Kusniyah, menerima dana santunan didampingi putrinya, Anis Fitriani. Agus tercatat sebagai anggota komunitas Tukang Becak Sehat Tentrem dan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Agus Mispandi meninggal dunia akibat sakit. Berdasarkan ketentuan BPJS Ketenagakerjaan, ahli waris peserta yang wafat karena sakit berhak menerima santunan sebesar Rp42 juta. Santunan ini menjadi penopang awal bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Kami sangat berterima kasih kepada PT Sehat Tentrem Jaya Lestari, khususnya Bapak Muhammad Subchi Azal Tsani, yang telah memperhatikan kami para tukang becak di Jombang,” ujar Anis Fitriani dalam sambutannya, Sabtu (13/12/2025).
Kolaborasi Perlindungan Sosial
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Sehat Tentrem dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jombang. Perlindungan yang diberikan mencakup jaminan meninggal dunia akibat sakit serta kecelakaan kerja, dengan nilai santunan kecelakaan kerja hingga Rp70 juta.
Selain jaminan BPJS, Sehat Tentrem juga menyalurkan santunan rutin bulanan bagi komunitas tukang becak. Kegiatan tersebut dilaksanakan empat kali setiap bulan berdasarkan kalender pasaran Jawa.
Hingga September 2025, Sehat Tentrem telah mendaftarkan 138 dari total 200 anggota komunitas tukang becak ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Program ini dijalankan sebagai bagian dari komitmen sosial perusahaan.
Penanggung jawab santunan Sehat Tentrem, Nono, menegaskan kolaborasi ini penting bagi pekerja informal. “Santunan ini mencerminkan semangat Sehat Tentrem untuk Indonesia Raya,” katanya, Sabtu (13/12/2025). *
