sinarjiwa.id — Suasana pilu menyelimuti pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan penghentian sementara 1.512 SPPG di seluruh Pulau Jawa pada 10 Maret 2026.
Langkah ini bagaikan upaya memadamkan api di tengah kebakaran besar, mengingat sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 16.109 anak dan kelompok rentan telah menjadi korban keracunan makanan akibat buruknya kualitas sajian di berbagai daerah.
Penutupan massal unit layanan gizi di Jawa Timur, Jawa Barat, hingga Banten ini menjadi potret duka atas ambisi besar yang tidak dibarengi dengan kesiapan perlindungan kesehatan yang mumpuni.
Tragedi di Balik Standar yang Terabaikan
Data audit BGN mengungkap fakta menyedihkan: sebanyak 1.043 dari 1.512 SPPG yang ditutup ternyata belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Ketidaksiapan infrastruktur ini berdampak langsung pada keselamatan nyawa generasi penerus bangsa.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, mengakui bahwa tindakan tegas ini merupakan buntut dari evaluasi standar operasional yang gagal dipenuhi oleh pengelola di lapangan.
“Ada 1.512 SPPG kita hentikan sementara operasionalnya, ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional,” ungkap Albertus Dony Dewantoro pada Selasa (10/3/2026).
Kegagalan ini bukan sekadar angka statistik, melainkan menyangkut trauma ribuan siswa yang terpapar bakteri berbahaya seperti E. coli dan Salmonella akibat pengelolaan dapur yang tidak memenuhi syarat higienitas.
Menuntut Tanggung Jawab atas Tata Kelola
Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, dengan nada getir menyampaikan bahwa penutupan sebagian dapur ini terbukti belum efektif mengerem laju kasus keracunan selama sistem besarnya masih amburadul.
Ia menekankan pada Rabu (11/3/2026) bahwa tragedi kemanusiaan yang menimpa belasan ribu anak ini tidak boleh dianggap sebagai risiko wajar dalam sebuah program baru.
“Tragedi 16 ribu korban ini tidak bisa dinormalisasi. Ini bukan kecelakaan, tapi konsekuensi dari sistem dan tata kelola yang amburadul,” tegas Ubaid Matraji dengan penuh haru.
Penghentian operasional 1.512 SPPG ini diharapkan tidak hanya menjadi jeda administratif, melainkan momentum bagi pemerintah untuk benar-benar meletakkan keselamatan anak di atas kepentingan popularitas dan penyerapan anggaran semata. ***
