Penyidikan dugaan TPPU eks JampidsusPenyidikan dugaan TPPU eks Jampidsus diminta diperluas untuk menelusuri aliran dana, aset, dan pihak terkait. juga mengusulkan pendalaman

Penyidikan dugaan TPPU eks Jampidsus menjadi sorotan setelah pakar kebijakan publik mengusulkan aparat memperluas penyelidikan untuk menelusuri aliran dana, kepemilikan aset, dan pihak-pihak yang diduga terkait.

Penyidikan dugaan TPPU eks Jampidsus dinilai perlu dikembangkan agar seluruh konstruksi perkara dapat terungkap secara menyeluruh. Usulan tersebut disampaikan Pakar Kebijakan Publik Faisal Lohy dalam sebuah diskusi hukum di Jakarta Pusat pada Jumat, 24 Juli 2026.

Menurut Faisal, penyidik tidak hanya perlu mengusut dugaan tindak pidana asal, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang beserta pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Faisal Dorong Pendalaman Dugaan Pencucian Uang

Faisal mengatakan hasil kajiannya menemukan sejumlah nama dan perusahaan yang dinilai layak didalami lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Langkah tersebut diperlukan untuk memperjelas konstruksi perkara secara utuh.

Selain itu, ia menilai pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga dekat dengan eks Jampidsus menjadi bagian penting dalam proses penyidikan. Menurutnya, penelusuran dugaan tindak pidana pencucian uang juga perlu dilakukan secara bersamaan.

Yang menjadi sorotan, Faisal turut meminta penyidik mendalami peran Febrie Adriansyah ketika menjabat Ketua Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Ia menilai perlu ada kajian mengenai kemungkinan keterkaitan kewenangan Satgas PKH dengan perkara yang sedang diselidiki.

Lebih jauh, Faisal menyampaikan apabila ditemukan indikasi TPPU, maka penyidik sebaiknya menelusuri aliran dana, kepemilikan aset, hingga pihak yang diduga menjadi beneficial owner atas harta tersebut.

Sementara itu, ia juga mengusulkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan pengambilalihan penanganan perkara apabila terdapat potensi konflik kepentingan atau kebutuhan akan independensi yang lebih kuat.

Menurut Faisal, publik berharap seluruh dugaan yang berkembang dapat diusut secara tuntas. Karena itu, penyidikan dinilai perlu menjangkau seluruh pihak yang diduga berkaitan, termasuk apabila mengarah pada dugaan tindak pidana pencucian uang maupun aktor intelektual dalam perkara tersebut.