Kaleidoskop MBG: Jeda Sejenak Negara Menata Gizi Anak

ilustrasi program MBG

sinarjiwa.id – Awal Januari 2026, pemerintah menghentikan sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama 1–7 Januari 2026. Keputusan ini diumumkan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai langkah penataan ulang setelah program berjalan masif sepanjang 2025.

Kepala BGN Dadan Hindayana menyampaikan bahwa jeda tersebut dibutuhkan untuk memperbaiki kesiapan dapur, memperkuat sistem distribusi, menata sumber daya manusia, serta meningkatkan standar keamanan pangan. Pernyataan resmi itu dirilis pada 27 Desember 2025.

BGN menegaskan penghentian bersifat sementara. Distribusi MBG akan kembali berjalan serentak mulai 8 Januari 2026. Selama masa jeda, layanan gizi bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita tetap dilaksanakan karena menyangkut periode krusial 1.000 hari pertama kehidupan.

Keputusan ini menutup satu fase perjalanan MBG yang dimulai sejak pertengahan 2024. Pada 24 Juni 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah menyiapkan sekitar Rp71 triliun dalam RAPBN 2025 sebagai anggaran awal MBG. Saat itu, pemerintah menekankan pendekatan bertahap dan kehati-hatian fiskal.

Baca Juga :  Ekonomi 2025: Tahun Negara Menahan Laju, Menata Arah

Agustus 2024 menjadi tonggak kelembagaan dengan dibentuknya Badan Gizi Nasional melalui Peraturan Presiden. BGN ditempatkan langsung di bawah Presiden dengan mandat luas, mulai dari perumusan kebijakan gizi hingga pengawasan distribusi makanan.

Program ini resmi berjalan pada 6 Januari 2025. Ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi mulai beroperasi di berbagai daerah. Sepanjang semester pertama 2025, jumlah penerima meningkat signifikan, disertai penyerapan anggaran puluhan triliun rupiah.

Namun, di balik ekspansi cepat tersebut, muncul tantangan. Perbedaan kapasitas dapur dan pengawasan daerah memengaruhi kualitas layanan. Pada paruh kedua 2025, kasus keracunan makanan di sejumlah wilayah memicu kekhawatiran publik.

Menjelang akhir 2025, pemerintah mencatat realisasi anggaran MBG telah melampaui Rp50 triliun. Program ini melibatkan ratusan ribu tenaga kerja di ekosistem dapur dan distribusi pangan.

Penghentian sementara awal 2026 diposisikan sebagai langkah korektif agar MBG dapat kembali berjalan dengan standar yang lebih aman dan tertata.***

Baca Juga :  Guru Swasta Kecewa, FGSNI Pertanyakan Rekrutmen P3K BGN