Ekonomi 2025: Tahun Negara Menahan Laju, Menata Arah

ilustrasi fluktuasi ekonomi

sinarjiwa.id – Sepanjang 2025, Indonesia menjalani tahun yang menuntut kehati-hatian. Di tengah ketidakpastian global, pemerintah memilih menahan laju dan menata ulang arah kebijakan ekonomi nasional.

Tahun dibuka dengan kebijakan yang langsung terasa di ruang publik. Pemerintah memberlakukan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2025, sesuai Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Kebijakan ini menandai fase pengetatan fiskal.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan kebijakan tersebut bukan keputusan mendadak.
“Pemerintah secara resmi menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 sesuai amanat undang-undang dan jadwal yang telah ditetapkan,” ujarnya dalam keterangan resmi pada 2024.

Presiden Prabowo Subianto kemudian memberikan penegasan politik untuk meredam kekhawatiran publik.
“Kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah,” kata Prabowo di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Desember 2024.

Baca Juga :  Kaleidoskop MBG: Jeda Sejenak Negara Menata Gizi Anak

Stabilitas di Tengah Gelombang Global

Memasuki semester pertama 2025, tekanan global masih terasa. Nilai tukar bergerak fluktuatif seiring dinamika suku bunga global dan ketegangan geopolitik. Pemerintah bersama otoritas moneter memilih menjaga stabilitas makro sebagai prioritas.

Langkah-langkah stabilisasi disiapkan. Fokusnya menjaga daya tahan ekonomi, bukan mendorong ekspansi agresif.

Pada Februari 2025, pemerintah meluncurkan bullion bank pertama di Indonesia. Instrumen ini dimaksudkan untuk memperkuat sistem pengelolaan emas nasional.
“Indonesia secara resmi meluncurkan layanan bullion bank pertama untuk menyediakan sistem yang lebih terstruktur dalam penyimpanan dan perdagangan emas,” demikian pernyataan resmi pemerintah, Februari 2025.

Diplomasi Dagang dan Penegakan Hukum

Paruh kedua tahun menghadirkan akselerasi diplomasi dagang. Indonesia menandatangani perjanjian perdagangan bebas dengan Eurasian Economic Union. Laporan Reuters pada 22 Desember 2025 mencatat kesepakatan tersebut membuka akses ke pasar berpenduduk lebih dari 180 juta jiwa.

Baca Juga :  Danantara Mulai Hilirisasi Ayam Rp20 Triliun, Harapan Baru Peternak Rakyat

Menteri Perdagangan Budi Santoso menilai perjanjian itu memberi kepastian hukum bagi dunia usaha.
“Perjanjian Indonesia–EAEU memberikan kerangka kerja yang komprehensif,” ujarnya, Desember 2025.

Di saat yang sama, pemerintah juga menguatkan penegakan hukum di sektor sumber daya alam. Tahun 2025 menjadi tahun menata arah, dengan ketenangan sebagai fondasinya. ***