DP Lapas CibinongDP Lapas Cibinong berlangsung tanpa Ombudsman. Komisi XIII DPR melanjutkan rapat bersama Ditjen PAS membahas tindak lanjut temuan.

RDP Lapas Cibinong tetap berjalan pada Senin, 28 September, meski Ombudsman RI tidak hadir dalam rapat Komisi XIII DPR.

RDP Lapas Cibinong bersama Komisi XIII DPR akhirnya berlangsung tanpa kehadiran Ombudsman RI. Rapat tetap berjalan dengan menghadirkan Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Imipas.

Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya memimpin rapat yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB. Dirjen PAS Mashudi dan Kalapas Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto turut hadir.

Sebelumnya, Komisi XIII memasukkan hasil investigasi Ombudsman sebagai bagian penting dalam agenda rapat. Namun, lembaga tersebut tidak hadir sehingga anggota DPR sempat memprotes kondisi itu.

Ombudsman Tidak Hadir dalam RDP

Menurut Willy, Komisi XIII sebelumnya telah bersurat kepada Komisi II DPR. Langkah tersebut perlu karena Komisi II merupakan komisi yang bermitra dengan Ombudsman.

Namun, surat tersebut belum mendapat respons. Karena itu, Komisi XIII tidak dapat menghadirkan Ombudsman secara langsung dalam rapat tersebut.

Willy kemudian meminta persetujuan fraksi yang hadir untuk melanjutkan agenda tanpa Ombudsman. Rapat akhirnya berlanjut dengan meminta penjelasan dari mitra Komisi XIII.

Dengan kata lain, Ditjen PAS menjadi pihak utama yang memberikan keterangan mengenai perkembangan penanganan temuan di Lapas Cibinong.

Ditjen PAS Beri Keterangan soal Temuan Cibinong

Sementara itu, ketidakhadiran Ombudsman tidak menghentikan pembahasan mengenai fasilitas yang sebelumnya ditemukan dalam sidak. DPR tetap meminta penjelasan mengenai perkembangan tindak lanjutnya.

Ombudsman sebelumnya menyatakan siap memenuhi panggilan DPR. Anggota Ombudsman Fikri Yasin bahkan menyebut pihaknya akan membawa foto dan video hasil sidak pada 23 September.

Fikri mengatakan bukti tersebut dapat memperlihatkan kondisi fasilitas yang ditemukan tim Ombudsman. Ia juga menanggapi perbedaan kondisi bangunan saat sidak Menteri Imipas pada 25 September.

Di lapangan, Ombudsman sebelumnya menemukan beberapa tipe kamar dalam kluster mewah. Selain itu, tim juga melihat area parkir mobil mewah dan menduga adanya praktik pungli.

Rapat Komisi XIII kemudian berfokus pada keterangan Ditjen PAS setelah Ombudsman tidak hadir. Agenda tersebut menjadi perkembangan terbaru dari penanganan temuan Lapas Cibinong.