DPR panggil OmbudsmanDPR panggil Ombudsman dan Imipas terkait temuan fasilitas mewah serta dugaan pungli di Lapas Cibinong dalam rapat Senin (28/9).

DPR panggil Ombudsman dan jajaran Imipas pada Senin (28/9) untuk mengonfirmasi temuan fasilitas mewah serta perbedaan keterangan di Lapas Cibinong.

Komisi XIII DPR RI akan memanggil Ombudsman RI dan jajaran Imipas terkait temuan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.

Rapat dengar pendapat tersebut berlangsung Senin (28/9). Komisi XIII akan mempertemukan pihak terkait untuk mengonfirmasi data dan kondisi lapangan.

DPR Panggil Ombudsman untuk Konfirmasi Temuan

Wakil Ketua Komisi XIII Sugiat Santoso mengatakan pihaknya ingin mencocokkan temuan Ombudsman dengan penjelasan jajaran Imipas.

Sementara itu, Ombudsman sebelumnya menemukan dugaan fasilitas mewah di area Lapas Cibinong. Tim juga menyebut adanya dugaan praktik pungutan liar.

Ombudsman menemukan beberapa kamar dalam kawasan yang mereka sebut kluster mewah. Area tersebut juga memiliki fasilitas lengkap dan parkir kendaraan mewah.

Komisi XIII Soroti Proses Sidak Ombudsman

Selain temuan fasilitas, Komisi XIII juga akan membahas proses inspeksi mendadak Ombudsman di lapas tersebut.

Ombudsman menyebut timnya sempat mendapat penolakan ketika hendak masuk. Tim kemudian mengalami cekcok dan aksi dorong dengan petugas keamanan.

Menurut Sugiat, Ombudsman memiliki kewenangan melakukan sidak berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008.

Ia menilai persoalan tersebut perlu mendapat penjelasan dari seluruh pihak yang terlibat dalam pemeriksaan.

Di sisi lain, pihak Kanwil Imipas Jawa Barat dan Lapas Cibinong memberikan keterangan berbeda terkait sejumlah temuan Ombudsman.