Update Kasus HGB SummareconUpdate kasus HGB Summarecon mencakup penahanan delapan tersangka, sitaan Rp106,3 miliar, serta sorotan KPK terhadap SPI ATR/BPN.

Update kasus HGB Summarecon kini mencakup sorotan KPK terhadap penurunan SPI ATR/BPN dan pengawasan internal kementerian.

Update kasus HGB Summarecon kembali mengarah pada kondisi integritas di lingkungan ATR/BPN.

KPK menyatakan penurunan skor SPI sudah menjadi salah satu peringatan dini sebelum operasi tangkap tangan dilakukan.

Delapan Tersangka Masih Dalam Penahanan

Hingga 4 Oktober 2026, delapan tersangka menjalani masa penahanan pertama selama 20 hari.

Penahanan dimulai pada 15 September 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Para tersangka berasal dari unsur pejabat ATR/BPN, pihak swasta, politikus, serta mantan kepala daerah.

Di antaranya terdapat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung.

Selain itu, KPK menetapkan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri sebagai tersangka.

Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi juga masuk dalam daftar tersangka.

Barang Bukti Mencapai Rp106,3 Miliar

Sementara itu, penyidik menyita uang dengan nilai keseluruhan sekitar Rp106,3 miliar dalam OTT pada 14 September.

Uang terbesar ditemukan di rumah Arif Sugiyanto. KPK menyita Rp31,86 miliar dan sejumlah valuta asing dari lokasi tersebut.

  • US$2.611.500
  • Sin$1.974.500
  • 910 riyal Arab Saudi
  • 981 ringgit Malaysia

Selain itu, KPK menemukan Rp896 juta di rumah Rizal Pahlevi. Penyidik juga menyita Rp8 juta dari pejabat Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor.

Dari rumah Sontang Coin Manurung, penyidik menemukan uang tunai Rp49,5 juta.

KPK Kembali Soroti Penurunan Integritas

Yang jadi sorotan, KPK mengaitkan kondisi tersebut dengan hasil SPI ATR/BPN 2025.

Skornya turun menjadi 71,30 atau berkurang 4,58 poin dibandingkan tahun sebelumnya.

Lebih jauh, komponen eksper atau ahli turun 12,37 poin. Nilainya berubah dari 76,26 pada 2024 menjadi 63,89 pada 2025.

Di sisi lain, Budi menilai perubahan skor itu perlu menjadi perhatian internal. SPI menjadi instrumen untuk melihat integritas, transparansi, dan akuntabilitas layanan publik.