Gass PBB P2 Kendal resmi diluncurkan untuk meningkatkan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sekaligus mempermudah pembayaran melalui sistem QRIS yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja.
Gass PBB P2 Kendal resmi diluncurkan Pemerintah Kabupaten Kendal sebagai langkah mempercepat peningkatan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2. Program ini juga menghadirkan kemudahan pembayaran melalui sistem QRIS untuk mendukung digitalisasi layanan perpajakan daerah.
Pemerintah daerah menargetkan peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui berbagai langkah sinergis yang melibatkan sejumlah instansi.
Selain itu, digitalisasi pembayaran diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya tanpa harus datang ke loket pembayaran.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengatakan program tersebut menjadi salah satu strategi untuk mengoptimalkan penerimaan daerah.
Pada saat yang sama, pemerintah juga berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD melalui sistem pembayaran yang lebih praktis.
Pembayaran PBB-P2 di Kendal Bisa Dilakukan Lewat QRIS
Bupati Kendal menjelaskan pembayaran pajak kini dapat dilakukan menggunakan QRIS dengan berbagai layanan perbankan.
Artinya, masyarakat tidak lagi bergantung pada loket pembayaran konvensional.
Wajib pajak dapat melakukan transaksi kapan pun dan di mana pun selama memiliki akses terhadap layanan perbankan digital.
“Pembayaran melalui QRIS ini untuk memudahkan bagi wajib pajak dalam membayar pajak. Jadi, saat membayar pajak tidak harus ke loket-loket, tapi bisa menggunakan QRIS yang dilakukan kapanpun dan di manapun, dengan bank apapun,” ujar Dyah Kartika Permanasari, Senin, 22 Juni 2026.
Yang menarik, sistem tersebut akan diterapkan secara lebih luas mulai tahun 2027.
Nantinya, pemerintah akan menyertakan kode QR pada Surat Pemberitahuan Pajak Terutang atau SPPT PBB-P2.
Dengan demikian, masyarakat cukup memindai kode tersebut untuk langsung melakukan pembayaran.
Realisasi PBB-P2 Kendal Masih Perlu Ditingkatkan

Peluncuran Gass PBB P2 dilatarbelakangi oleh rendahnya tingkat realisasi pajak dibandingkan total ketetapan yang ditentukan setiap tahun.
Kepala Bidang Penagihan Badan Pendapatan Daerah Kendal, Yustisia Andi Astuti, menyebut tren realisasi PBB-P2 mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir.
Pada tahun 2021, realisasi penerimaan mencapai sekitar 85 persen dari total ketetapan.
Namun, pada tahun 2025 angkanya turun menjadi sekitar 81 persen.
Meski begitu, penerimaan tahun 2025 sebenarnya melampaui target yang ditetapkan pemerintah daerah.
Perolehan PBB-P2 bahkan mencapai 103 persen dari target sebesar Rp55 miliar.
Akan tetapi, persentase tersebut masih berada di bawah total ketetapan pajak yang berkisar antara Rp58 miliar hingga Rp60 miliar.
“Perolehan PBB-P2 tahun 2025 memang 103 persen dari target sebesar Rp55 miliar. Akan tetapi, persentase dari ketetapan yang sebesar Rp58 sampai Rp60 miliar hanya 81 persen,” ujar Yustisia.
Pemkab Kendal Gandeng Berbagai Instansi
Dalam praktiknya, Gass PBB P2 tidak hanya berfokus pada kemudahan pembayaran.
Pemerintah daerah juga membangun sinergi antarlembaga untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Inspektorat akan memperkuat pengawasan, sementara Kejaksaan memberikan dukungan dalam penagihan tunggakan pajak.
Langkah tersebut juga mencakup penagihan tunggakan PBB tanah bengkok.
Selain itu, pemerintah daerah terus memperbaiki kualitas pelayanan perpajakan.
Tujuannya agar masyarakat semakin terdorong untuk memenuhi kewajibannya secara tepat waktu.
Realisasi Penerimaan Baru Menyentuh 30 Persen
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah Kendal, realisasi penerimaan PBB-P2 saat ini baru mencapai sekitar 30 persen dari target yang telah ditetapkan.
Karena itu, pemerintah daerah terus melakukan berbagai langkah optimalisasi.
Yang patut dicermati, peningkatan kepatuhan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mencapai target penerimaan hingga akhir tahun.
Di sisi lain, digitalisasi pembayaran melalui QRIS diharapkan mampu mempercepat proses transaksi sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan perpajakan.
Secara faktual, peluncuran Gass PBB P2 menjadi salah satu strategi Pemerintah Kabupaten Kendal untuk memperkuat penerimaan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital.
