Wali Kota Salatiga lantik 24 pejabat struktural dan fungsional sebagai langkah memperkuat pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Para aparatur diminta mengimplementasikan semangat Salatiga BEDA dalam menjalankan tugas.
Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., resmi melantik 24 pejabat struktural dan fungsional pada Jumat, 19 Juni 2026. Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Salatiga dalam memperkuat kinerja birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi penyegaran organisasi agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif dan adaptif terhadap kebutuhan publik.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan berlangsung dengan dihadiri Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Ketua TP PKK Kota Salatiga, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah atau OPD se-Kota Salatiga.
Adapun pejabat yang dilantik terdiri atas 15 pejabat struktural dan 9 pejabat fungsional.
Rincian 24 Pejabat yang Dilantik di Kota Salatiga
Pemerintah Kota Salatiga melakukan penataan jabatan pada sejumlah posisi strategis.
Dari total 24 pejabat, sebanyak 15 orang menempati jabatan struktural. Rinciannya terdiri atas 10 pejabat administrator dan 5 pejabat pengawas.
Sementara itu, sembilan pejabat lainnya mengisi jabatan fungsional.
Penataan ini bertujuan menjaga ritme organisasi agar tetap berjalan dinamis.
Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong percepatan adaptasi terhadap tantangan pelayanan publik yang terus berkembang.
Dalam praktiknya, penyegaran jabatan menjadi bagian yang lazim dalam sistem pemerintahan.
Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan efektivitas kerja dan memperkuat kolaborasi antarlembaga.
Wali Kota Tekankan Semangat Salatiga BEDA

Dalam arahannya, Robby Hernawan meminta seluruh aparatur sipil negara yang baru dilantik untuk menjadikan semangat Salatiga BEDA sebagai pedoman kerja.
Ia menegaskan bahwa semangat tersebut tidak boleh berhenti sebagai slogan semata.
Menurutnya, setiap aparatur harus mengimplementasikan nilai tersebut dalam aktivitas kerja sehari-hari.
Tak hanya itu, para pejabat juga dituntut bekerja secara profesional, inovatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Salatiga BEDA bukan sekadar slogan tetapi semangat yang harus senantiasa diimplementasikan dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Jadikan nilai-nilai berAkhlak sebagai budaya kerja ASN sebagai standar etika kerja sehari-hari,” tegas Robby.
Dalam konteks tersebut, budaya kerja yang kuat menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Rotasi Jabatan Dinilai Sebagai Penyegaran Organisasi
Robby juga mengingatkan bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan hal yang wajar di lingkungan pemerintahan.
Menurutnya, perpindahan posisi tidak boleh mengurangi semangat pengabdian kepada masyarakat.
Justru sebaliknya, momentum tersebut harus menjadi dorongan untuk meningkatkan kualitas kinerja.
Yang patut dicermati, perubahan jabatan bertujuan menghadirkan penyegaran organisasi.
Dengan demikian, setiap aparatur memiliki kesempatan untuk mengembangkan kemampuan di lingkungan kerja yang baru.
“Jabatan boleh berganti, ruang kerja boleh berpindah, tetapi semangat pengabdian kepada masyarakat tidak boleh berkurang. Jadikan pelantikan ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen untuk bekerja lebih baik, mengabdi lebih tulus, dan menghadirkan manfaat yang lebih bagi masyarakat,” ujar Robby.
Pemerintah Kota Dorong Inovasi Pelayanan Publik
Melalui penataan jabatan ini, Pemerintah Kota Salatiga berharap seluruh pejabat terlantik dapat segera beradaptasi.
Selain itu, mereka juga didorong untuk melahirkan berbagai inovasi baru.
Yang jadi sorotan, pemerintah daerah menargetkan peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih optimal.
Artinya, setiap pejabat perlu menghadirkan solusi yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Pada saat yang sama, kreativitas dan kemampuan berkolaborasi menjadi modal penting dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Secara faktual, pelantikan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Salatiga dalam membangun birokrasi yang responsif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
