Kayu Gelondongan di Tengah Banjir: Luka Sosial-Lingkungan yang Kembali Terbuka di Sumatra

Ilegal Logging Penyebab Banjir Sumatera

sinarjiwa.id – Ribuan kayu gelondongan yang terseret banjir Sumatra bukan sekadar material hanyut. Bagi banyak warga, itu adalah simbol kerusakan hulu yang mengancam kehidupan mereka. Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu, menyebut kayu itu hasil pembalakan liar.

Pernyataan itu ia sampaikan melalui unggahan TikTok @riekediahp_official, Senin (1/12/2025). Ia menjelaskan pembabatan hutan terjadi sebelum lahan diubah menjadi kebun sawit. Moratorium sawit kini disiapkan untuk meredam kerusakan.

Ia mengakui koordinasi dengan Dinas Kehutanan Sumatra Utara masih terhambat medan. Namun pemetaan kerusakan terus dilakukan. Warga yang melihat kayu terseret arus di Tapsel dan Tapteng merasakan kembali dampak deforestasi pada kehidupan mereka.

Dari Jakarta, Kementerian Kehutanan menyatakan tengah menelusuri sumber kayu. Dirjen Gakkum, Dwi Januanto Nugroho, Minggu (30/11), menjelaskan bahwa material kayu bisa berasal dari pohon lapuk hingga tebang legal. Namun dugaan praktik ilegal tetap diperiksa.

Baca Juga :  Prabowo Perintahkan Dukungan Penuh, Negara Gerak Cepat Selamatkan Warga

Dwi memaparkan sejumlah kasus sepanjang 2025, mulai dari Aceh Tengah hingga Solok dan Mentawai. Polanya serupa: kerusakan hutan sering berujung pada risiko sosial-lingkungan bagi masyarakat.

Ia menegaskan kejahatan kehutanan kini lebih rumit karena pencucian dokumen PHAT. Layanan SIPuHH dihentikan sementara untuk mencegah penyalahgunaan administrasi.

Di DPR, Johan Rosihan menyebut fenomena kayu gelondongan itu sebagai alarm keras. Ia mendesak audit izin, penindakan mafia kayu, serta restorasi hutan dan DAS.

Arif Rahman meminta investigasi menyeluruh terhadap pemegang HPH dan HTI. Ia menilai evaluasi kinerja Kemenhut diperlukan agar masyarakat tidak kembali menanggung risiko.

Foto penumpukan kayu di Pantai Parkit yang beredar luas memperlihatkan skala kerusakan. Bagi warga terdampak, gambar itu mewakili kegelisahan kolektif akan masa depan ruang hidup mereka. (*)