sinarjiwa.id — Di banyak daerah, rencana besar Indonesia menuju energi bersih berbenturan dengan kenyataan yang lebih dekat: warga yang menghirup gas beracun, tanah yang berubah, dan ruang hidup yang terasa semakin sempit.
Dari Sorik Marapi hingga Flores–Lembata, jejak konflik itu menyisakan pertanyaan mendasar: seberapa aman sebenarnya energi hijau bagi manusia yang hidup di sekitarnya?
Sorik Marapi: Luka dari Gas Hâ‚‚S
Insiden Hâ‚‚S di PLTP Sorik Marapi masih meninggalkan trauma. Kapolres Mandailing Natal AKBP Sahat M. Hasibuan dalam laporan Mongabay (16/3/2024) menyebut lebih dari seratus warga pernah terpapar, termasuk kebocoran besar pada 2021 yang menimbulkan korban.
CEO KS Orka, Þórður Halldórsson, menyatakan perusahaan telah mengikuti standar keselamatan dan menyebut insiden itu “ketidaksempurnaan teknis”. Namun bagi warga seperti M. Arif Lubis, pernyataan itu tidak menenangkan. “Kami tidak anti energi bersih, tapi jangan jadikan kami kelinci percobaan,” ujarnya.
Dieng dan Ciremai: Suara Warga yang Ingin Didengar
Di Dieng, petani seperti Slamet merasakan perubahan pada tanah mereka. Bau gas dari sumur uji menambah kekhawatiran.
Sementara itu, di Ciremai, masyarakat berhasil mempertahankan mata air yang mereka anggap sebagai sumber hidup. Chevron mundur pada 2015 setelah gelombang penolakan tak surut.
Bedugul: Ruang Suci yang Digugat
Di Bali, pro kontra Bedugul telah berlangsung lebih dari dua dekade. Ketua DPRD Bali 2005, I Made Artha, menyebut kawasan ini “ruang suci” yang tak boleh diganggu. Kementerian ESDM, lewat Direktur Panas Bumi Surya Darma (2012), tetap melihat proyek ini strategis.
Tetapi bagi banyak warga, rasa aman spiritual sama pentingnya dengan kebutuhan listrik.
Flores–Lembata: Konflik Berlapis
Di Flores–Lembata, konflik terjadi berulang. Semburan lumpur panas Mataloko sejak 2009 merusak ladang. Direktur WALHI NTT, Umbu Wulang (9/5/2025), menegaskan warga Wae Sano tidak pernah menyetujui proyek.
Di Poco Leok, Ketua MLH PP Muhammadiyah, Prof. Chalid Muhammad (8/11/2025), menyebut intimidasi terhadap warga sebagai pelanggaran HAM. “Ini bukan transisi energi, tetapi perampasan ruang hidup,” katanya.
Energi yang Harus Menguatkan, Bukan Melukai
Proyek geotermal di kawasan konservasi seperti Gede Pangrango dan Lawu menambah tekanan baru. Peneliti UGM Prof. Ahmad Fadhillah mengingatkan:
“Masalah terbesar geothermal Indonesia adalah cara pengambilan keputusan yang menyingkirkan masyarakat.”
Energi hijau seharusnya memberi kehidupan. Bukan menambah kecemasan. ***
