sinarjiwa.id — Harapan ratusan ribu pengemudi ojek online untuk merayakan Lebaran 2026 dengan layak kini bertumpu pada tuntutan Tunjangan Hari Raya (THR) setara UMP Jakarta sebesar Rp5,7 juta. Langkah yang diinisiasi oleh Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) ini muncul sebagai respons atas perihnya diskriminasi bantuan tahun lalu yang tidak menyentuh kebutuhan dasar keluarga pengemudi.
Bagi para pengemudi, Lebaran bukan sekadar seremoni, melainkan momen pertaruhan martabat di depan keluarga. Pengalaman pahit pada 2025, di mana bantuan hari raya diberikan secara tidak merata, menjadi pemantik utama munculnya desakan angka Rp5,7 juta yang merujuk pada ketetapan resmi UMP DKI Jakarta tahun ini.
Suara Hati di Balik Kemudi
Data per Maret 2026 menunjukkan bahwa total anggaran Rp220 miliar yang disiapkan untuk 850.000 driver hanya mampu memberikan rata-rata Rp259 ribu per orang. Angka ini dirasa sangat jauh dari rasa keadilan bagi mereka yang bekerja belasan jam setiap hari di jalanan demi menjaga nadi transportasi kota tetap berdenyut.
Lily Pujiati, Ketua Umum SPAI, mengungkapkan bahwa para pengemudi menuntut hak mereka diakui berdasarkan Permenaker 6/2016. Ia menilai status “mitra” seringkali menjadi tameng bagi perusahaan aplikasi untuk mengelak dari kewajiban memberikan tunjangan yang memadai bagi pekerja yang memiliki hubungan kerja nyata di lapangan.
Harapan Hidup Layak
Kekecewaan tahun lalu telah berubah menjadi keberanian untuk menuntut hak yang lebih pasti. Meskipun pemerintah mengimbau bantuan sebesar 20 persen dari rata-rata penghasilan, realitanya banyak driver yang kesulitan mencapai standar tersebut karena beban biaya operasional kendaraan yang kian tinggi di tahun 2026.
“BHR Rp1,2 juta adalah batas minimal kemanusiaan jika melihat keuntungan besar platform, namun kami menuntut hak sesuai UMP agar ada kesetaraan nyata,” ujar Lily Pujiati pada 25 Februari 2026. Pernyataan ini menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan tentang meminta belas kasihan, melainkan menagih hak atas produktivitas mereka.
Pencairan yang dijadwalkan pada 10 hingga 17 Maret 2026 menjadi waktu yang sangat dinanti. Namun, bayang-bayang nominal yang kecil masih menghantui para pengemudi yang berharap ada keajaiban regulasi yang mampu memaksa perusahaan aplikasi untuk lebih berempati pada nasib jutaan mitranya.
Di tengah hiruk-pikuk persiapan mudik, tuntutan ini menjadi pengingat bahwa di balik layar aplikasi, ada manusia-manusia yang sedang berjuang demi sekeranjang kegembiraan untuk anak dan istri di kampung halaman. Keadilan ekonomi menjadi kunci agar Lebaran tahun ini tidak lagi menyisakan luka diskriminasi bagi para pekerja jalanan. ***
