Sinar Jiwa – Video yang menampilkan aksi perawat joget saat operasi di RSU Datu Beru Takengon, Aceh Tengah, memicu sorotan tajam terhadap etika profesi medis. Tindakan tersebut terjadi saat proses pembedahan pasien tengah berlangsung, sehingga dinilai melanggar standar perilaku tenaga kesehatan di ruang operasi.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah videonya menyebar luas di media sosial. Dalam rekaman itu, seorang perawat terlihat memutar musik DJ dan berjoget, sementara tiga dokter tetap menjalankan tindakan operasi terhadap pasien di meja bedah.
Yang menjadi sorotan bukan sekadar aksi tersebut, melainkan konteks ruang dan waktu terjadinya. Ruang operasi merupakan area steril dengan standar disiplin tinggi. Aktivitas di dalamnya diatur ketat demi keselamatan pasien.
Standar Etika di Ruang Operasi
Dalam praktik medis, tenaga kesehatan diwajibkan menjaga profesionalitas sepanjang waktu, terutama saat tindakan medis berlangsung. Hal ini mencakup fokus penuh terhadap prosedur, menjaga konsentrasi tim, serta memastikan kondisi lingkungan tetap kondusif.
Tindakan seperti memutar musik keras atau melakukan aktivitas yang tidak berkaitan langsung dengan prosedur medis dapat mengganggu konsentrasi. Dalam situasi kritis, gangguan sekecil apa pun berpotensi berdampak pada keselamatan pasien.
Ruang Steril dan Disiplin Tim Medis
Ruang operasi memiliki standar yang berbeda dibanding ruang layanan lainnya. Setiap individu di dalamnya memiliki peran spesifik dan harus bekerja dalam koordinasi ketat.
Dalam konteks tersebut, perilaku yang tidak relevan dengan tindakan medis dinilai sebagai bentuk kelalaian. Hal ini juga dapat memengaruhi persepsi publik terhadap profesionalitas tenaga kesehatan.
Yang kerap luput diperhatikan, disiplin di ruang operasi bukan hanya soal keterampilan teknis, tetapi juga sikap dan perilaku. Setiap tindakan yang keluar dari prosedur dapat dianggap sebagai pelanggaran etika.
Pengakuan dan Permintaan Maaf Perawat
Perawat yang terlibat, Riga Septian Bahri, mengakui bahwa aksinya dilakukan secara spontan. Ia menyebut tidak ada maksud tertentu di balik tindakan tersebut.
“Saya Riga Septian Bahri perawat kamar operasi, terkait video viral joget-joget itu spontan dari saya sendiri,” ujarnya dalam video klarifikasi.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada unsur politik maupun sindiran dalam aksi tersebut. Menurutnya, tindakan itu murni keisengan.
Meski begitu, ia mengakui perbuatannya telah menimbulkan ketidaknyamanan di tengah masyarakat. Ia kemudian menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
“Dari hati kecil saya yang paling dalam, saya meminta maaf sebesar-besarnya,” ucapnya sambil merapatkan kedua telapak tangan.
Penilaian Institusi terhadap Pelanggaran
Pihak RSU Datu Beru menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran disiplin. Kepala rumah sakit, Dr Gusnarwin, menyebut aksi tersebut dilakukan atas inisiatif pribadi.
Ia menegaskan bahwa perilaku tersebut tidak dapat diterima dalam lingkungan rumah sakit. Berdasarkan investigasi internal, perawat tersebut merupakan staf kamar operasi.
“Sebagai instansi, kami tidak diterima, tidak ditoleransi,” kata Gusnarwin.
Pihak rumah sakit kemudian mengembalikan yang bersangkutan ke BKPSDM Setdakab Aceh Tengah untuk penanganan lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.
Dalam praktiknya, langkah ini menunjukkan bahwa institusi memandang serius pelanggaran etika di lingkungan medis. Tindakan disiplin menjadi bagian dari upaya menjaga standar pelayanan.
Pada sisi lain, rumah sakit juga mengimbau seluruh pegawai untuk menjaga citra dan profesionalitas. Hal ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
