sinarjiwa.id – Rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, Minggu (23/11/2025), membuka kembali perbincangan publik tentang pelibatan TNI dalam menjaga aset negara. Di balik kebijakan itu, ada dampak sosial yang dirasakan masyarakat sekitar tambang dan kawasan hutan.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan pesan Presiden bahwa kekayaan alam dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat. Pernyataan itu menjadi dasar moral bagaimana negara ingin hadir di wilayah rentan konflik.
Peningkatan aktivitas ilegal di tambang dan hutan memicu keresahan lokal. Pada HUT ke-80 TNI, 5 Oktober 2025, Presiden menegaskan negara tak boleh kalah. Ucapan itu menggambarkan kegelisahan tentang hilangnya ruang hidup akibat operasi ilegal.
Data Kemenkeu menunjukkan nilai aset Rp13.692 triliun pada 2024. BPK mencatat potensi kerugian Rp18,37 triliun. Angka itu berarti hilangnya layanan publik yang semestinya kembali ke warga.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan evaluasi Satgas PKH menemukan banyak tumpang tindih izin. Ia menyampaikan perintah Presiden untuk penegakan kedaulatan pada Rabu (26/11/2025). Kondisi itu berdampak pada warga yang sering tak tahu status lahan tempat mereka tinggal.
TNI mulai digerakkan. Jenderal Agus Subiyanto menggelar latihan besar pada 19 November 2025. Lebih dari 41 ribu prajurit dikerahkan. Kolonel Laut Agung Saptoadi menyebut latihan itu menunjukkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman.
Kemenhan menilai kemampuan TNI menjangkau wilayah terpencil penting bagi keamanan. Brigjen Arif Rahman mengatakan banyak area tak terjangkau aparat sipil. Pernyataan itu ia sampaikan Kamis (20/11/2025). Keberadaan aparat sering membawa rasa aman bagi sebagian warga.
Namun organisas masyarakat sipil memberi catatan. Imparsial menilai perluasan fungsi TNI perlu kehati-hatian. Mereka menyampaikan itu Senin (24/11/2025). Kekhawatiran muncul karena masa lalu menunjukkan risiko salah kelola kewenangan.
Di parlemen, Okta Kumala Dewi menilai pengamanan tetap dibutuhkan. Ia menyebut aset negara bagian dari kekuatan pertahanan. Ia menyampaikan itu Sabtu (22/11/2025). Pernyataan itu memberi sinyal pentingnya aturan jelas demi menjamin hak warga.
Di tengah kebutuhan perlindungan aset, masyarakat berharap keamanan tidak menggeser ruang sipil yang sudah dibangun pascareformasi. (*)
