Brigjen Donny PramonoMabes TNI menegaskan sertifikat Pramuka Garuda hanya menjadi nilai tambah administrasi. Seluruh calon prajurit tetap wajib mengikuti seluruh tahapan seleksi TNI.

Mabes TNI memberikan klarifikasi setelah muncul pernyataan mengenai pemegang sertifikat Pramuka Garuda yang disebut dapat masuk TNI tanpa tes. Penjelasan terbaru memastikan seluruh mekanisme seleksi tetap berlaku bagi setiap calon prajurit.

Klarifikasi Mabes TNI menegaskan tidak ada perubahan mekanisme penerimaan prajurit setelah muncul pernyataan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Budi Waseso mengenai sertifikat Pramuka Garuda.

Kapuspen TNI Mayjen Muhammad Nas menjelaskan sertifikat tersebut memang dapat menjadi salah satu dokumen prestasi yang dinilai dalam proses administrasi.

Namun, ia menegaskan dokumen tersebut bukan penentu kelulusan peserta.

Faktanya, keputusan penerimaan prajurit tetap mengacu pada Peraturan Panglima TNI Nomor 179 Tahun 2025.

Seluruh Tahapan Seleksi TNI Tetap Berlaku

Sementara itu, Brigjen Donny Pramono kembali menegaskan bahwa semua peserta harus mengikuti proses seleksi secara lengkap.

Tahapan tersebut meliputi pemeriksaan administrasi, kesehatan, kesamaptaan jasmani, psikologi, mental ideologi, hingga tahapan lain sesuai ketentuan.

Menurutnya, mekanisme itu memastikan setiap calon prajurit memenuhi standar kompetensi dan kesiapan sebelum dinyatakan lolos.

Artinya, sertifikat Pramuka Garuda tidak menggantikan proses seleksi yang telah ditetapkan.

Pernyataan Buwas Jadi Sorotan Publik

Sebelumnya, Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Budi Waseso menyampaikan bahwa pemegang sertifikat Pramuka Garuda berkesempatan mengikuti rekrutmen TNI dan Polri tanpa tes sebagai bagian dari kerja sama yang telah disepakati.

Ia juga menyebut mekanisme tersebut telah disesuaikan dengan sistem penilaian di masing-masing institusi.

Meski begitu, penjelasan terbaru dari Mabes TNI mempertegas bahwa kerja sama dengan Gerakan Pramuka tetap berjalan dalam rangka pembinaan karakter generasi muda.

Di sisi lain, implementasi program tersebut akan terus dikoordinasikan bersama Kwartir Nasional agar tidak menimbulkan perbedaan pemahaman di masyarakat.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, informasi mengenai sertifikat Pramuka Garuda kini memiliki penjelasan yang lebih utuh. Dokumen prestasi tetap memberi nilai tambah dalam administrasi, sedangkan kelulusan calon prajurit tetap bergantung pada hasil seluruh tahapan seleksi sesuai regulasi TNI.