sinarjiwa.id – Aktivitas syuting film internasional yang dibintangi Lisa BLACKPINK membawa perubahan drastis di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Sejumlah ruas jalan ditutup sementara, lapak pedagang dikosongkan, dan ruang publik dialihfungsikan untuk kepentingan produksi film. Namun, di balik perubahan visual dan hiruk pikuk kru produksi, Pemerintah Kota Jakarta Barat memastikan pedagang terdampak tetap mendapatkan kompensasi.
Penutupan sementara Lokasi Binaan (Lokbin) Kota Intan di Jalan Cengkeh berlangsung pada 31 Januari hingga 1 Februari 2026. Total 60 pedagang resmi tercatat tidak dapat berjualan selama periode tersebut. Kompensasi disiapkan sebagai bentuk perlindungan ekonomi bagi pedagang yang kehilangan pendapatan harian akibat sterilisasi area syuting.
Ruang Publik Berubah, Aktivitas Warga Terhenti Sementara
Penutupan Lokbin Kota Intan merupakan tindak lanjut rapat koordinasi pada 15 Januari 2026. Dalam rapat itu, Jakarta Experience Board (JXB) memaparkan rencana penggunaan sejumlah titik di Kota Tua sebagai lokasi syuting film “Extraction: Tygo,” yang melibatkan Lisa BLACKPINK sebagai pemeran utama.
Sementara itu, Jalan Cengkeh disulap menjadi latar konflik negara lain. Karung pasir, kendaraan rusak, grafiti bertema politik, hingga spanduk berbahasa Myanmar dipasang sebagai bagian dari set produksi. Wajah Kota Tua pun berubah total. Bukan sekadar destinasi wisata, melainkan ruang cerita film aksi internasional.
Namun pada kenyataannya, perubahan itu menghentikan aktivitas ekonomi warga sekitar. Lapak-lapak kosong. Jalanan disterilkan. Akses dibatasi.
Antusiasme Warga di Tengah Pembatasan
Di lapangan, antusiasme warga tetap terlihat. Sejumlah warga memilih bertahan di balik garis pembatas hanya untuk menyaksikan proses penataan lokasi. Ada rasa takjub, ada pula kebingungan melihat lingkungan mereka berubah drastis dalam waktu singkat.
Yang menarik, sebagian pedagang dan warga mengaku bangga kawasan tempat tinggal mereka dipilih sebagai lokasi film global. Meski begitu, kebanggaan itu berjalan berdampingan dengan kekhawatiran soal penghasilan harian.
Kompensasi sebagai Penyangga Dampak Sosial
Kepala Suku Dinas PPKUKM Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid, menegaskan kompensasi diberikan kepada pedagang yang terdaftar resmi di Lokbin Kota Intan. “Tentunya, Pemprov DKI tetap memperhatikan kesejahteraan pedagang dengan memberikan kompensasi atas kegiatan tersebut,” kata Iqbal.
Dalam praktiknya, mekanisme dan besaran kompensasi ditangani langsung oleh JXB. Pemerintah kota berperan sebagai fasilitator dan penghubung antara pedagang dan pihak penyelenggara produksi.
Namun di sisi lain, sejumlah pedagang non-terdaftar mengaku tetap terdampak tanpa kompensasi. Jalan ditutup, arus pembeli berkurang, dan pendapatan menurun. Artinya, dampak sosial tidak berhenti pada angka resmi.
Antara Industri Kreatif dan Realitas Warga
Kota Tua didorong sebagai kawasan pendukung Jakarta Kota Sinema. Produksi film internasional menjadi bagian dari strategi tersebut. Tetapi, realitas di lapangan menunjukkan setiap kebijakan ruang publik selalu bersinggungan langsung dengan kehidupan warga.
Dampaknya terasa. Tidak seragam. Dan nyata.
