Whoosh Diselidiki KPK, Publik Menunggu Kepastian Hukum

Kunjungan Kerja BURT DPR RI Menggunakan Whoosh (Foto - kcic)

sinarjiwa.id – Di balik laju cepat Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri dugaan korupsi proyek tersebut hingga pertengahan Desember 2025, tanpa tersangka dan nilai kerugian negara.

KPK menyebut perkara masih berada di tahap penyelidikan, sebuah fase awal untuk memastikan ada atau tidaknya peristiwa pidana.

Lahan Jadi Titik Awal
Penyelidikan difokuskan pada proses pengadaan dan pembebasan lahan. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan penyidik mendalami dugaan pembelian kembali lahan negara dan ketidakwajaran harga tanah, Oktober 2025.

Namun detail dugaan pelanggaran belum disampaikan ke publik.

Masih Bersifat Indikasi

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan penyelidikan mencakup kawasan Halim, Padalarang, dan Tegalluar. Ia menegaskan semua temuan masih indikatif dan belum dapat disimpulkan sebagai korupsi.

Respons Pengelola

PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyatakan menghormati proses hukum dan siap memberikan keterangan jika diminta. KCIC memastikan layanan Whoosh tetap berjalan normal.

Baca Juga :  Samin Tan Kembali Jadi Tersangka, Bagaimana Jejak Kasusnya?

Dengan kondisi tersebut, pertanyaan publik belum memperoleh jawaban pasti. Proses hukum masih berjalan, dan kepastian menunggu hasil penyelidikan KPK.***