Bahasa Kita – Peristiwa guru gantung diri terjadi di Dusun Dagen, Desa Gemaharjo, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, Minggu (12/4/2026) dini hari. Lestariani Nawangsari (44) ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tergantung di pohon talok di samping rumahnya. Riwayat gangguan jiwa yang dialami korban menjadi faktor yang mengemuka dalam peristiwa ini.
Korban diketahui merupakan seorang guru asal Ponorogo yang selama ini tinggal bersama keluarganya. Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh kakek korban, Waiman (78), usai melaksanakan salat subuh di musala sekitar pukul 04.30 WIB.
Kronologi Penemuan oleh Keluarga
Dalam keterangannya, Waiman mengaku terkejut saat hendak kembali ke rumah. Ia mendapati cucunya sudah dalam kondisi tergantung di pohon talok yang berada tidak jauh dari tempat tinggal mereka.
Korban menggunakan selembar selendang batik sepanjang kurang lebih 2,5 meter sebagai alat untuk mengakhiri hidupnya. Posisi korban ditemukan tepat di samping rumah, sehingga langsung menarik perhatian keluarga.
Pada saat yang sama, keluarga segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Polisi bersama tim medis langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta pemeriksaan awal terhadap jasad korban.

Riwayat Gangguan Jiwa Korban
Kapolsek Tegalombo, AKP Rusminto, membenarkan adanya peristiwa guru gantung diri tersebut. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan medis oleh dokter dari puskesmas setempat, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. Kejadian ini murni meninggal dunia karena gantung diri,” kata AKP Rusminto.
Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa korban memiliki riwayat gangguan jiwa yang telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu. Korban juga tercatat menjalani pengobatan rutin di RSUD dr. Darsono Pacitan.
Di lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah bukti yang menguatkan kondisi tersebut, berupa resep obat dan obat-obatan milik korban. Temuan ini menjadi bagian dari proses identifikasi yang dilakukan aparat.
Kondisi Keluarga dan Penanganan Aparat
Keluarga korban menyatakan bahwa selama ini Lestariani tinggal bersama kakek, suami, serta kedua anaknya. Dalam praktiknya, keluarga telah mengetahui kondisi kesehatan korban dan mendukung proses pengobatan yang dijalani.
Namun pada kenyataannya, peristiwa ini tetap terjadi di luar perkiraan. Pihak keluarga pun menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
Setelah proses evakuasi selesai, jenazah korban langsung diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk selendang batik, pakaian bermotif bunga, serta celana panjang yang dikenakan korban saat kejadian.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari prosedur penanganan kasus, sekaligus memastikan seluruh rangkaian peristiwa terdokumentasi secara lengkap oleh aparat.
