regulasi-farmasi-who-emisi, sinar jiwaRegulasi farmasi WHO mendorong pengukuran emisi dan teknologi digital. Uji coba QR Code BPOM Indonesia menjadi contoh pengurangan penggunaan kertas.

Regulasi farmasi WHO kini mengarah pada penggunaan instrumen yang lebih ramah lingkungan. Uji coba informasi obat berbasis QR Code di Indonesia menjadi salah satu contoh yang disorot.

Regulasi farmasi WHO mendapat arah baru setelah organisasi tersebut mendorong regulator memasukkan pertimbangan lingkungan dalam pengawasan obat. Pendekatan itu menjadi bagian dari kerangka dekarbonisasi sektor kesehatan.

WHO menempatkan regulator sebagai pihak yang dapat memengaruhi arah inovasi industri. Namun, perubahan regulasi tetap harus menjaga keamanan, mutu, efektivitas, dan akses obat.

Kerangka tersebut muncul ketika sektor kesehatan menghadapi peningkatan emisi. WHO mencatat emisi sektor kesehatan naik 77 persen pada 1995–2019.

Regulasi Farmasi WHO Soroti Informasi Produk Digital

Dalam kerangka tersebut, WHO menyoroti penerapan teknologi digital sebagai salah satu peluang. Indonesia menjadi contoh melalui uji coba informasi produk elektronik yang dilakukan BPOM pada 2023–2025.

Melalui kode QR, informasi yang sebelumnya tercetak pada kemasan atau lembar kertas dapat diakses secara digital. Dengan demikian, kebutuhan pencetakan dan penggunaan kertas berpotensi berkurang.

Di sisi lain, konsumen tetap dapat memperoleh informasi obat melalui perangkat digital. Contoh tersebut menunjukkan perubahan sistem penyampaian informasi dapat memberi manfaat lingkungan.

WHO Minta Standar Emisi Lebih Seragam

Selain digitalisasi, WHO mendorong regulator menyelaraskan pengukuran dan pelaporan emisi. Standar data bersama dapat membantu industri membandingkan kinerja lingkungan secara lebih konsisten.

WHO juga mendorong pemetaan sumber emisi terbesar dan mekanisme pelaporan sukarela. Langkah tersebut dapat mengurangi perbedaan metode sekaligus menekan beban administratif.

Selanjutnya, regulator perlu meningkatkan literasi iklim melalui program pelatihan yang sudah berjalan. Pengetahuan tersebut membantu regulator memahami dampak lingkungan dalam siklus hidup produk.

Yang jadi sorotan, dekarbonisasi tidak boleh menciptakan hambatan baru bagi akses obat. Persyaratan keberlanjutan juga perlu memperhatikan produsen dari negara berpenghasilan rendah dan menengah.

Direktur Jenderal Badan Obat-obatan Afrika Delese Mimi Darko menilai regulator dapat ikut membentuk sistem industri. Keberlanjutan, menurutnya, dapat berjalan bersama inovasi dan penguatan manufaktur lokal.

Lebih jauh, WHO menilai transisi membutuhkan kerja lintas negara. Peningkatan kapasitas, transfer teknologi, pembiayaan berkelanjutan, dan kerja sama internasional menjadi bagian dari kebutuhan tersebut.

Dalam konteks tersebut, regulasi tidak hanya berfungsi mengawasi produk. Instrumen yang tersedia juga dapat mengarahkan industri menuju teknologi dengan dampak lingkungan lebih rendah.

Namun, proses tersebut tetap harus menjaga ketersediaan dan keterjangkauan obat. Keberlanjutan tidak boleh mengurangi akses pasien terhadap produk kesehatan yang dibutuhkan.