Update DTSEN Yogyakarta mengarah pada permintaan verifikasi ulang setelah perubahan desil warga dinilai berpotensi memengaruhi penyaluran bantuan.
Update DTSEN Yogyakarta kini berfokus pada permintaan klarifikasi metode pendataan. Pemda DIY meminta masyarakat mendapat ruang untuk memeriksa kembali status ekonominya.
Permintaan itu muncul setelah sejumlah warga mengeluhkan perubahan desil pasca Sensus Ekonomi 2026. Perubahan tersebut bahkan memengaruhi akses sebagian warga terhadap bantuan sosial.
Ni Made Dwipanti Indrayanti menilai pemerintah perlu mengetahui kriteria yang digunakan dalam klasifikasi. Menurutnya, penyelarasan data penting agar catatan pemerintah sesuai kondisi masyarakat.
Update DTSEN Yogyakarta Soroti Metode Klasifikasi
Dalam perkembangan terbaru, Pemda DIY menegaskan data kemiskinan berasal dari pemerintah pusat. Karena itu, pembahasan diarahkan pada kriteria dan metode klasifikasi.
Made menilai perubahan desil dapat memengaruhi kebijakan yang menggunakan data ekonomi masyarakat. Dampaknya termasuk penentuan penerima bantuan serta program pemerintah lainnya.
Faktanya, sejumlah warga mengalami perubahan status yang cukup jauh. M Muslim mengaku naik dari desil 4 menjadi desil 9, sedangkan Tinah masuk desil 6 dan kehilangan PKH.
Verifikasi Ulang Jadi Sorotan Pemda DIY
Lebih jauh, Pemda DIY mendorong warga melakukan verifikasi ulang. Langkah tersebut memberi kesempatan untuk memperbaiki data apabila tidak sesuai kondisi sebenarnya.
Di lapangan, DIY telah mengembangkan integrasi data kemiskinan. Pemerintah menggabungkan data pusat dengan data kabupaten dan kota untuk melihat kondisi warga secara lebih rinci.
Selain status kemiskinan, data terintegrasi mencatat identitas penerima dan bantuan yang sudah diterima. Dengan demikian, pemerintah dapat melihat potensi salah sasaran atau tumpang tindih program.
Sementara itu, Pemda DIY juga meminta target penanganan kemiskinan dibuat lebih terukur. Permintaan tersebut mencakup 18 lokus kemiskinan di wilayah DIY.
Menurut Made, setiap lokus perlu memiliki ukuran keberhasilan yang jelas. Pemerintah juga perlu menentukan kapan suatu wilayah dapat dinyatakan keluar dari kategori miskin.
Yang perlu digarisbawahi, persoalan DTSEN tidak hanya menyangkut angka desil. Pemda DIY ingin memastikan data pusat dan kondisi nyata masyarakat dapat berjalan selaras.
