Revitalisasi sekolah 2026 memprioritaskan sekolah terdampak bencana, sekolah rusak berat, serta sekolah di wilayah 3T.
Revitalisasi sekolah 2026 menyasar tiga kelompok utama satuan pendidikan di seluruh Indonesia. Pemerintah menempatkan sekolah terdampak bencana, rusak berat, dan wilayah 3T sebagai prioritas.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan pemerintah sudah memulai pembangunan terhadap 11.744 satuan pendidikan. Lebih dari 1.000 satuan pendidikan telah menyelesaikan revitalisasi.
Revitalisasi Sekolah 2026 Utamakan Sekolah dengan Kebutuhan Mendesak
Menurut Mu’ti, prioritas pertama mencakup sekolah yang terdampak bencana, terutama bencana alam. Pemerintah kemudian menyasar sekolah dengan kondisi bangunan rusak berat.
Sementara itu, sekolah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T juga masuk daftar utama. Ketiga kelompok tersebut menjadi sasaran awal program revitalisasi pada 2026.
Secara keseluruhan, pemerintah merencanakan revitalisasi terhadap 71.744 satuan pendidikan sepanjang 2026. Program itu melibatkan Kemendikdasmen dan kementerian terkait.
71.744 Satuan Pendidikan Masuk Rencana Revitalisasi
Jumlah sekolah yang masuk program masih berpotensi bertambah. Pasalnya, pemerintah menerapkan sistem swakelola yang melibatkan sekolah dalam pengerjaan pembangunan.
Dalam praktiknya, skema tersebut membantu menekan biaya pembangunan. Sekolah juga terlibat langsung sehingga pemerintah menilai kualitas pekerjaan dapat lebih terjaga.
“Pertama, itu lebih efisien. Jadi biayanya lebih murah karena dikerjakan sendiri oleh sekolah.,” kata Mu’ti.
Di sisi lain, sistem swakelola turut memberi dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar. Sekolah dapat menggunakan tenaga kerja dan material dari wilayah setempat.
Tak hanya itu, masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam pembiayaan. Sejumlah sekolah swasta memperoleh dukungan swadaya masyarakat untuk melengkapi kebutuhan revitalisasi.
Mu’ti menegaskan program tersebut tidak hanya menyasar sekolah negeri. Sekolah swasta juga masuk sasaran karena memiliki peran dalam mendukung program pemerintah di bidang pendidikan.
“Sasaran kami tidak hanya sekolah negeri, tapi juga sekolah-sekolah swasta.,” tutur Mu’ti.
Selanjutnya, pemerintah meminta masyarakat dan media ikut mengawasi pelaksanaan revitalisasi. Pengawasan tersebut diarahkan untuk memastikan program berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan.
Mu’ti juga meminta pelaksanaan program terbebas dari kebocoran dan penyalahgunaan. Pengawasan publik menjadi bagian dari perhatian pemerintah dalam menjalankan revitalisasi sekolah.
