ASN Digital Jadi Andalan Pemerintah, Layanan Publik Ditargetkan Lebih Cepat dan Bebas Pungli

asn digital foto - beritanda.com

sinarjiwa.id – Pemerintah terus mendorong transformasi layanan publik melalui penguatan ASN Digital. Langkah ini dipastikan menjadi bagian penting dari strategi digitalisasi pemerintahan nasional yang berorientasi pada efisiensi dan transparansi.

Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital, Ismail, mengonfirmasi keseriusan pemerintah dalam membangun sistem ASN Digital. Inisiatif ini dirancang untuk meningkatkan kualitas layanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital secara terintegrasi.

Penguatan ASN Digital untuk Layanan Publik

Menurut Ismail, pengembangan ASN Digital tidak hanya berfokus pada sistem, tetapi juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur. Sementara itu, pemerintah menyiapkan pengembangan talent digital ASN, platform digital, pusat data, serta integrasi layanan lintas Kementerian/Lembaga.

Dengan kata lain, ASN tidak lagi harus mengakses banyak platform berbeda. Seluruh layanan kini terintegrasi dalam satu sistem yang dapat diakses melalui satu pintu.

Integrasi Layanan Lewat Satu Portal

Pada praktiknya, layanan seperti MyASN, SIASN, e-Kinerja, dan layanan lainnya kini digabungkan dalam satu ekosistem digital. Artinya, ASN cukup mengakses asndigital.bkn.go.id untuk menggunakan seluruh layanan tersebut.

Baca Juga :  Gaji ke-13 ASN 2026 Jadi Harapan Tambahan Biaya Sekolah

Namun pada kenyataannya, akses ke layanan ini dibatasi dengan sistem keamanan berlapis. Seluruh pengguna diwajibkan mengaktifkan Multi Factor Authentication (MFA) sebagai langkah perlindungan data.

Cara Mengaktifkan MFA ASN Digital

Langkah Awal Aktivasi

Sebelum memulai, pengguna perlu mengunduh aplikasi autentikator seperti Google Authenticator di ponsel. Aplikasi ini berfungsi menghasilkan kode OTP.

Tahapan Aktivasi MFA

Pengguna membuka laman asndigital.bkn.go.id, klik menu Login, lalu memasukkan username dan password seperti MyASN. Pada tahap ini, kolom OTP dikosongkan.

Setelah memilih opsi “Aktifkan MFA (OTP)”, pengguna akan diarahkan ke SIASN untuk login menggunakan akun SSO ASN. Sistem kemudian menampilkan kode QR yang dipindai melalui aplikasi autentikator.

Masukkan kode OTP, isi nama perangkat, lalu kirim. Setelah itu, sistem MFA aktif dan akun siap digunakan.

Keberhasilan ASN Digital akan diukur melalui peningkatan efisiensi kerja, kecepatan layanan, layanan tanpa tatap muka, serta pemberantasan pungli dan korupsi. Tak berhenti di situ, Komdigi juga meluncurkan arah digitalisasi nasional 3T: Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga

Baca Juga :  PPPK KemenHAM 2026 Dibuka, Ini Formasi, Syarat, dan Jadwal Lengkap Pendaftaran di SSCASN BKN