EkBis

OJK Lapor Ancaman MSCI Ke Presiden

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi

Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi melaporkan ancaman MSCI ke Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Kabinet Jumat 23 Oktober 2026. Ia sampaikan Indonesia telah perbaiki banyak indikator, tapi penegakan hukum masih jadi catatan.

Ruang sidang kabinet terasa tenang saat Friderica Widyasari Dewi berdiri. Ia membuka laporan dengan nada tenang tapi tegas. “Mereka mengeluarkan announcement dari New York bahwa MSCI memberikan catatan ancaman kepada Indonesia untuk bisa turun tidak hanya kepada frontier market tetapi kepada standalone market,” katanya.

Pengumuman itu muncul lebih cepat dari jadwal. Laporan MSCI Juni lalu menyebut seharusnya November. Namun lembaga indeks global itu mengeluarkan pernyataan di Oktober. Pasar saham sempat goncang hebat. IHSG sempat trading halt pada 16 Oktober.

OJK lapor ancaman MSCI: 16 dari 18 indikator positif

Friderica yang akrab disapa Kiki menekankan Indonesia sudah dapat penilaian baik. Dari 18 indikator yang dibandingkan dengan negara emerging market lain, Indonesia positif di 16 poin. Ia sebut sejumlah pembenahan sudah jalan.

“Kalau kita melihat di sini, Indonesia dibandingkan dengan negara-negara lain terkait dengan ketentuan untuk initial public offering yang 15 sampai 25 persen. Kemudian disclosure, kita ini 1 persen sudah kita buka, sementara market lain di atas 5 persen. Kemudian untuk klasifikasi dan tipe investor, kita sudah punya 39 tipe klasifikasi investor yang ini sangat granular dibandingkan dengan negara lain yang bahkan tidak ada rinciannya,” ujarnya.

Langkah itu mencakup aturan free float, keterbukaan kepemilikan saham, dan klasifikasi investor yang lebih rinci. OJK ingin pasar modal Indonesia semakin transparan dan likuid. Tujuannya agar investor jangka panjang merasa aman menaruh dana.

Catatan MSCI soal penegakan hukum dan sanksi terbesar

Kiki mengakui masih ada catatan yang perlu diperbaiki. MSCI menilai penegakan hukum di pasar modal belum cukup keras. “Ada satu hal yang mungkin menjadi catatan yang kita juga objektif menerima adalah melalui enforcement yang dipandang belum cukup keras,” katanya.

OJK langsung bertindak. Lembaga itu menjatuhkan sanksi yang diklaim terbesar sepanjang sejarah pasar modal Indonesia. Nilai sanksi mencapai Rp 1,5 triliun kepada pihak yang melakukan perdagangan terkoordinasi atau coordinated trading.

Selain itu, OJK menindaklanjuti dugaan manipulasi pasar yang melibatkan dua perusahaan lain. Total sanksi terkait tiga emiten bahkan mencapai sekitar Rp 2,1 triliun. Langkah ini menjadi sinyal bahwa regulator serius membersihkan praktik yang merugikan investor ritel.

Banyak warga biasa yang menabung di saham ikut merasakan dampaknya. Ketika harga anjlok, nilai portofolio mereka ikut turun. Kini mereka berharap penegakan hukum yang tegas bisa menjaga kepercayaan.

Pasar rebound karena kekuatan domestik

Meski asing masih net sell, pasar sudah mulai bangkit. “Alhamdulillah, dua hari ini market kita sudah rebound. Ini kekuatan domestik, Bapak, karena asing masih net sell dalam 2 hari terakhir sebesar Rp 3,3 triliun dan kemarin itu masih Rp 1 triliun. Tapi ini kekuatan domestik yang melakukan buyback dan investor retail kita yang juga luar biasa,” terang Friderica.

Investor ritel Indonesia kini jumlahnya puluhan juta. Mereka menjadi penopang saat dana asing keluar. Buyback emiten dan belanja ritel membantu IHSG kembali bergerak naik. Situasi ini menunjukkan kekuatan dalam negeri masih solid.

Bagi keluarga yang bergantung pada investasi saham, rebound ini memberi napas lega. Mereka tidak lagi hanya menunggu keputusan lembaga asing. Mereka melihat regulator dan investor lokal bergerak bersama.

OJK terus membangun komunikasi dengan MSCI. Reformasi pasar modal tetap berjalan sesuai arahan Presiden. Tujuannya bukan hanya mempertahankan status emerging market, tetapi menciptakan pasar yang kredibel, likuid, dan adil bagi semua pihak.

Laporan Friderica di hadapan Prabowo menegaskan satu hal. Indonesia menerima kritik dengan objektif, lalu bertindak. Penegakan hukum yang lebih tegas menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Investor ritel dan keluarga yang menabung di pasar modal berhak mendapatkan perlindungan yang lebih baik.