Deru mesin di pabrik obat keras Bandung mendadak berhenti saat polisi menyerbu gudang Bizpark, Minggu (18/10) petang. Satresnarkoba Polrestabes Bandung menangkap lima tersangka produsen tramadol dan hexymer yang mampu mencetak 8 juta butir per hari.
Penggerebekan ini membuka tabir dapur produksi obat keras yang bersembunyi di tengah kawasan pergudangan. Kompleks Bizpark Kopo sehari-hari identik dengan aktivitas usaha dan lalu-lalang kendaraan niaga. Namun di dua tempat di dalamnya, sekelompok orang rupanya meracik obat-obatan terbatas dalam jumlah besar. Polisi bergerak setelah menelusuri benang merah dari penangkapan seorang tersangka di jalan tol beberapa hari sebelumnya.
Kasat Narkoba Pimpin Langsung Penggerebekan di Bizpark Kopo
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana memimpin langsung operasi pada Minggu petang itu. Saat tim masuk, petugas mendapati empat orang sedang memproduksi obat-obatan terbatas. Di lokasi, polisi menemukan ratusan ribu butir tramadol dan hexymer yang sudah siap edar. Bahan baku serta alat produksinya ikut disita. Kapolda Jabar Irjen Pol Hengki kemudian mendatangi lokasi bersama Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi untuk meninjau temuan.
Pabrik Obat Keras Bandung Mampu Cetak 8 Juta Butir Sehari
Hengki menilai kapasitas pabrik ini sangat besar jika melihat peralatan yang terpasang. “Kalau melihat alat-alat yang ada, pabrik ini bisa mencetak sampai 8 juta butir per hari. Distribusinya tidak hanya di wilayah Jawa Barat saja, tetapi juga mengincar pasar luar daerah seperti Jakarta,” ujarnya di lokasi kejadian.
Bayangkan jutaan butir obat keras itu keluar setiap hari dan menyebar ke berbagai kota. Setiap butir berpotensi jatuh ke tangan penyalahguna yang tidak paham bahayanya. Karena itulah pengungkapan ini terasa penting bagi banyak keluarga, bukan sekadar urusan aparat.
Berawal dari Penangkapan Satu Tersangka di Tol Purbaleunyi
Kasus ini bermula pada Jumat (16/10), sekitar pukul 18.00 WIB. Petugas menangkap satu tersangka di Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi. Hengki menceritakan awal pengungkapan tersebut. “Awal mulanya mengamankan satu orang tersangka pada hari Jumat di kilometer 125 Purbaleunyi dengan barang bukti 600 ribu butir Hexymer siap edar. Barang bukti tersebut hendak dibawa menuju Jakarta,” kata dia.
Dari temuan itu, polisi mengembangkan penyelidikan pada Sabtu hingga Minggu. Tim menyisir tiga TKP yang berdekatan di dalam kompleks Pergudangan Bizpark Kopo. Hasilnya, polisi juga menciduk empat tersangka tambahan sehingga total pelaku menjadi lima orang.
Lima Tersangka Punya Peran Berbeda dalam Jaringan
Polisi mengamankan tersangka berinisial P, R, MF, dan F. Satu tersangka lain ditangkap lebih dulu di jalan tol. Hengki lalu menjelaskan pembagian tugas mereka. “Peran mereka berbeda-beda. Ada yang bertindak sebagai pembeli, peracik, hingga pengantar atau koordinator pengiriman barang sesuai pesanan,” jelasnya.
Pembagian peran itu memperlihatkan alur kerja yang tersusun rapi, mulai dari pemesanan, peracikan, sampai pengiriman. Laptop berisi data penjualan dan buku rekening itu menjadi bahan penyidik untuk menelusuri pihak terlibat.
Berton-ton Bahan Baku dan Gudang yang Disewa 22 Hari
Di dalam gudang, polisi menyita bahan baku jenis prekursor berton-ton yang tersimpan dalam puluhan drum cokelat. Petugas juga mengangkut mesin cetak pemanas, puluhan unit ponsel, laptop, dan buku rekening. Berdasarkan perhitungan polisi, bahan baku itu dapat menghasilkan hingga 256 juta butir hexymer dan tramadol.
Hengki menyebut para pelaku baru menyewa gudang itu selama 22 hari. Dalam waktu sesingkat itu, mereka sudah membangun lini produksi dengan kapasitas jumbo. Fakta ini memperlihatkan betapa cepat sebuah jaringan bisa tumbuh jika tidak segera dihentikan.
Dampak bagi Warga dan Penelusuran Jaringan Pemasok
Bagi warga Bandung, temuan ini menjadi pengingat bahwa peredaran obat keras ilegal bisa bersembunyi di kawasan yang tampak biasa. Orang tua, pendidik, dan lingkungan sekitar perlu lebih waspada. Penyalahgunaan obat semacam ini dapat membahayakan kesehatan penggunanya dan merusak masa depan keluarga.
Saat ini Polrestabes Bandung terus memeriksa para tersangka secara intensif. Penyidik berupaya membongkar jaringan pemasok bahan baku sekaligus jalur distribusi obat keras ilegal tersebut secara menyeluruh.
Penggerebekan di Bizpark Kopo memperlihatkan bahwa kerja polisi tidak berhenti pada satu penangkapan di jalan tol. Dari satu tersangka, aparat menemukan pabrik yang siap membanjiri pasar. Kini publik menunggu hasil pemeriksaan untuk mengetahui siapa saja yang berada di balik jaringan ini.
Sumber: keterangan Kapolda Jabar Irjen Pol Hengki, Satresnarkoba Polrestabes Bandung, dan Polrestabes Bandung.