Ideologi Non-Pancasila Masuk Sekolah, Anak Jadi Kelompok Rentan

penyusupan ideologi atau pengaruh tertentu - infiltrasi di sekolah 3

sinarjiwa.id – Sejumlah riset akademik mengungkap paparan ideologi non-Pancasila di sekolah dan perguruan tinggi Indonesia, memunculkan kekhawatiran terhadap ketahanan ideologis anak dan remaja di tengah arus informasi yang kian terbuka.

Penelitian yang dipublikasikan dalam QIJIS: Qudus International Journal of Islamic Studies pada April 2024 mencatat temuan tersebut melalui survei terhadap 1.167 siswa Madrasah Aliyah di Jawa Timur. Hasilnya menunjukkan 87,5 persen responden menyatakan mendukung Pancasila.

Namun, riset yang sama juga menemukan 12,5 persen siswa terindikasi memiliki kecenderungan pada ideologi berbasis agama di luar Pancasila. Selain itu, 21 persen responden menunjukkan sikap intoleran terhadap perbedaan pandangan dan keyakinan.

Anak dalam Sorotan Riset Nasional

Temuan ini diperkuat riset kolaboratif Badan Intelijen Negara dan Maarif Institute yang dipublikasikan dalam Jurnal Masyarakat Indonesia terbitan BRIN pada November 2023.

Survei nasional lintas wilayah tersebut mencatat 23,3 persen pelajar SMA menyatakan setuju dengan gagasan negara berbasis agama. Di tingkat perguruan tinggi, 39 persen mahasiswa disebut telah terpapar paham radikal.

Baca Juga :  Sekolah dan Jejak Ideologi Asing yang Terus Mengendap

Data ini menegaskan bahwa ruang pendidikan formal masih menghadapi tantangan ideologis yang tidak ringan, terutama bagi kelompok usia muda yang sedang berada dalam fase pencarian identitas.

Respons Lembaga Negara

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Yudian Wahyudi, menekankan penguatan pendidikan Pancasila sebagai langkah strategis negara.

Pengajaran Pancasila di sekolah merupakan langkah strategis untuk memastikan nilai-nilai dasar bangsa Indonesia dipahami, dihayati, dan diamalkan oleh pelajar,” ujar Yudian dalam keterangan resmi BPIP di Jakarta, 18 Agustus 2023.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga menyampaikan keprihatinan. Deputi Perlindungan Khusus Anak, Nahar, menilai paparan ideologi tertentu berpotensi melemahkan toleransi dan nasionalisme anak.

Penelitian pendidikan menunjukkan jalur paparan tidak hanya berasal dari ruang kelas, tetapi juga media sosial dan komunitas digital di sekitar lingkungan sekolah dan kampus.

BPIP menegaskan penguatan pendidikan karakter dan nilai kebangsaan terus diperluas sebagai upaya melindungi generasi muda.***

Baca Juga :  Jejak Kekuasaan dalam Kurikulum Pendidikan Indonesia