KPK Janjikan Kepastian Hukum Kasus Kuota Haji

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto

sinarjiwa.id — Sinyal kuat penuntasan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto. Seusai puncak Hakordia 2025 di Yogyakarta, Selasa (9/12/2025), ia memastikan penetapan tersangka dilakukan sebelum tahun berakhir.

“Ya ditunggu saja,” ucap Setyo. Ia menegaskan seluruh proses harus bertumpu pada bukti. “Manakala semuanya dianggap cukup, semuanya akan berjalan sesuai jalannya,” katanya.

Menanti Laporan dari Tanah Suci

Awal Desember, penyidik KPK dikirim ke Arab Saudi. Mereka memeriksa mekanisme pemberian kuota tambahan, fasilitas 2024, serta berkoordinasi dengan KBRI dan Kementerian Haji Saudi.

Setyo mengatakan laporan akhir belum diterima. “Penyidiknya baru ke Arab. Saya belum monitor hasilnya seperti apa,” ujarnya. Hanya setelah semua lengkap, tersangka akan diumumkan. “Ada saatnya diumumkan,” katanya.

Dampak Kebijakan Salah Hitung

Sejak Agustus 2025, penyidikan berjalan tanpa jeda. Tiga orang telah dicekal, ratusan biro perjalanan diperiksa, dan sejumlah aset disita.

Baca Juga :  Nestapa Jemaah Reguler: Mengurai Peran Rizky Fisa Abadi dalam Manipulasi Kuota Haji

Kerugian negara diduga menembus Rp 1 triliun. Akar persoalan berkaitan dengan pembagian tambahan 20 ribu kuota haji 2024, yang membagi jatah reguler dan khusus masing-masing 10 ribu—melampaui batas 8 persen untuk haji khusus.

Konsekuensinya menimpa jemaah: 8.400 calon haji reguler dengan masa tunggu lebih dari 14 tahun batal berangkat meski kuota bertambah. (*)