Nasional

Penarikan Artikel Jurnal Ekliptika, Guru Besar UI Keberatan

Ilustrasi Retraction Notice
Ilustrasi Retraction Notice

Dewan Editor memutuskan penarikan artikel jurnal Ekliptika secara penuh pada Kamis (29/10/2026) setelah sejumlah akademisi menyatakan namanya dicantumkan tanpa izin. Guru besar Ilmu Komputer Universitas Indonesia, Yudho Giri Sucahyo, kini menyusul Profesor Ines Mergel dan berencana keberatan lewat jalur resmi.

Pembaruan pemberitahuan penarikan (retraction notice) Ekliptika pada 29 Oktober 2026 mengubah langkah awal redaksi. Sebelumnya, editor hanya mengoreksi daftar penulis dan menyisakan satu nama. Kini Dewan Editor menarik artikel secara utuh.

Surat itu menyebut sejumlah individu masuk daftar penulis tanpa sepengetahuan atau persetujuan mereka. Editor Pelaksana Ekliptika, Rudi Kurniawan, ST, MT, mengeluarkan surat pemberitahuan itu.

"Jurnal mengakui pencantuman tersebut tidak memenuhi persyaratan otorisasi kepenulisan yang semestinya," tulis surat itu.

Dewan Editorial juga menilai informasi kepenulisan yang terbit tidak mencerminkan keterlibatan ilmiah semua nama yang tercantum. Pihak jurnal menegaskan, individu terdampak tidak pernah menjadi penulis pendamping (co-author) yang sah.

Redaksi juga menutup celah tafsir soal koreksi sebelumnya. "Koreksi nama dan afiliasi mereka setelahnya tidak boleh ditafsirkan sebagai pengunduran diri sukarela dari status kepenulisan yang sebelumnya telah mereka terima," demikian bunyi surat tersebut.

Keberatan Mergel sebelumnya menyasar koreksi daftar penulis. Ia khawatir koreksi itu membuat publik mengira ia mundur sukarela.

Hingga laporan ini terbit, Muhammad Khafid Ainul Yaqin dan Rudi Kurniawan belum membalas pesan konfirmasi.

Guru Besar UI Yudho Giri Sucahyo Ikut Bersuara

Yudho Giri Sucahyo menjawab pertanyaan media pada Kamis (29/10/2026). Guru besar Ilmu Komputer UI tersebut mengaku mengalami hal serupa dengan Mergel.

"Ya, nama saya juga dicatut," ujar Yudho. Ia keberatan karena pihak lain mencantumkan namanya tanpa sepengetahuan dan persetujuannya.

Yudho tidak berhenti pada pernyataan itu. Ia menyiapkan langkah lanjutan. "Tentu nanti saya akan menyatakan keberatan melalui jalur resmi," katanya.

Yudho juga menitipkan pesan kepada sesama pengajar di perguruan tinggi.

"Semoga kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi para pihak untuk dapat mengedepankan etika akademik dalam melaksanakan tridarma perguruan tinggi," tuturnya.

Mengapa Kasus Ini Menyentuh Banyak Kampus

Daftar penulis memuat akademisi dari Jerman, Belanda, dan tiga kampus Indonesia, yakni UI, UGM, dan Universitas Yudharta Pasuruan. Dalam bahan laporan, hanya Mergel dan Yudho yang menyatakan keberatan secara terbuka. Kami belum menemukan sikap Rini Rachmawati dan Marijn Janssen.

Kasus pencatutan nama lain sempat mencuat pada Agustus 2026, ketika sebuah publikasi di SSRN mencatut nama Presiden Prabowo Subianto dan tokoh lain. Menurut laporan Antara pada 10 Agustus 2026, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyatakan kementeriannya terus menyelidiki kasus itu. Tim investigasi kementerian juga menyoroti gelar akademik palsu penulis utama kasus itu. Kasus Ekliptika belum tentu berkaitan dengan kasus itu.

Apa Artinya Pencatutan Nama dalam Publikasi Ilmiah?

Penulis pendamping atau co-author menanggung tanggung jawab ilmiah atas isi artikel. Karena itu, mencantumkan nama seseorang tanpa izin bukan sekadar soal administrasi. Reputasi akademisi bisa ikut terseret.

Pemberitahuan penarikan atau retraction notice berfungsi mencatat bahwa sebuah artikel tidak lagi layak dijadikan rujukan. Jurnal menerbitkannya agar pembaca tahu alasan penarikan itu.

Kronologi naskah memperlihatkan proses yang berjalan sekitar dua bulan. Redaksi menerima naskah pada 5 Mei 2026, menerima revisinya pada 1 Juni 2026, lalu menyetujui terbitnya pada 7 Juli 2026. Ekliptika memuat artikel itu di halaman 17-30 Vol. 7 No. 1.

Dalam kasus ini, Mergel mengetahui masalahnya dari Google Scholar, bukan dari penulis atau redaksi. Fakta itu menunjukkan peran sistem notifikasi dalam menjaga rekam jejak peneliti.

Dua guru besar kini menolak masuk dalam daftar penulis yang tak pernah mereka setujui. Langkah resmi Yudho dan respons Khafid serta Rudi Kurniawan akan menentukan arah kasus ini. SinarJiwa.id akan terus memantau perkembangannya.