Pelayanan Jemaah Lansia Jadi Fokus Pengawasan Haji di Palembang

Jemaah Lansia Palembang

Sinar Jiwa – Pelayanan terhadap jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas menjadi perhatian utama dalam pengawasan keberangkatan haji Kloter 16 Embarkasi Palembang yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, Jumat, 15 Mei 2026.

Pengawasan dilakukan mulai dari Asrama Haji Palembang hingga proses keberangkatan di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel M. Adrian Agustiansyah mengatakan kelompok prioritas harus memperoleh pelayanan maksimal selama seluruh tahapan keberangkatan menuju Arab Saudi.

Menurutnya, pelayanan haji tidak hanya berkaitan dengan administrasi perjalanan, tetapi juga menyangkut aspek kenyamanan dan perlindungan terhadap jemaah.

Pelayanan haji bukan hanya bentuk tanggung jawab administratif, melainkan juga bentuk pengabdian dalam memuliakan tamu Allah,” ujar Adrian.

Ombudsman Pantau Pendampingan Jemaah Lansia di Bandara

Dalam pengawasan di Bandara SMB II Palembang, Ombudsman melihat langsung proses pendampingan terhadap jemaah lansia dan disabilitas.

Baca Juga :  Harmonisasi Perda Jadi Kunci Hindari Tumpang Tindih Regulasi

Jemaah prioritas diketahui menggunakan bus khusus dari Asrama Haji menuju area keberangkatan bandara.

Setelah tiba di bandara, petugas ground handling maskapai Saudi Airlines memberikan pendampingan hingga jemaah menuju kursi pesawat.

Di sisi lain, jemaah umum diarahkan langsung menuju pesawat setelah turun dari bus keberangkatan.

Yang jadi sorotan, Ombudsman meminta seluruh petugas tetap menjaga kualitas layanan selama proses embarkasi berlangsung.

Dalam praktiknya, pelayanan terhadap lansia dinilai menjadi salah satu aspek penting karena sebagian jemaah membutuhkan bantuan mobilitas dan pendampingan kesehatan.

Pengawasan Haji Juga Soroti Fasilitas dan Kebersihan Pesawat

Selain pelayanan prioritas, Ombudsman Sumsel turut menyoroti fasilitas selama perjalanan udara menuju Arab Saudi.

Salah satu catatan yang disampaikan kepada maskapai Saudi Airlines berkaitan dengan kebersihan toilet pesawat.

Menurut Adrian, persoalan kebersihan toilet menjadi keluhan yang kerap disampaikan jemaah pada musim haji sebelumnya.

Baca Juga :  Prabumulih Berpeluang Jadi Contoh Nasional Kelola Sampah

Karena itu, Ombudsman meminta maskapai meningkatkan standar kebersihan fasilitas selama penerbangan jarak jauh.

Tak hanya itu, pengawasan juga mencakup kesiapan layanan konsumsi, fasilitas ruang tunggu, pemeriksaan kesehatan akhir, hingga distribusi dokumen perjalanan jemaah.

Ombudsman telah melakukan pengawasan terhadap berbagai aspek pelayanan di Asrama Haji Palembang,” kata Adrian.

Kartu Nusuk Dinilai Permudah Pelayanan Jemaah Haji

Dalam pengawasan tersebut, Ombudsman Sumsel juga menilai terdapat perbaikan tata kelola pada penyelenggaraan haji tahun 2026.

Salah satunya terlihat dari pembagian kartu Nusuk fisik yang kini dilakukan sebelum jemaah berangkat ke Arab Saudi.

Pada tahun sebelumnya, kartu tersebut baru diterima setelah jemaah tiba di Tanah Suci.

Secara faktual, kartu Nusuk menjadi dokumen identitas penting bagi jemaah untuk memasuki Kota Makkah dan kawasan pelaksanaan ibadah haji.

Selain kartu fisik, jemaah juga dapat menggunakan aplikasi digital Nusuk yang disediakan Pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga :  JPPI Sebut Kasus SMKN 2 Garut Bisa Ganggu Mental dan Belajar Siswi

Dalam perkembangan selanjutnya, Ombudsman menilai penyederhanaan syarikah dari delapan menjadi dua syarikah turut membantu efektivitas koordinasi pelayanan jemaah Embarkasi Palembang.

Berdasarkan data Panitia Penyelenggara Ibadah Haji, Kloter 16 Embarkasi Palembang memberangkatkan 351 jemaah dengan total keseluruhan bersama petugas kloter sebanyak 355 orang.

Pesawat Saudi Airlines yang membawa jemaah lepas landas sesuai jadwal pada pukul 17.25 WIB menuju Arab Saudi.