Ombudsman Sumsel Awasi Pelayanan Haji Kloter Terakhir Embarkasi Palembang

Embarkasi Palembang 2026

Sinar Jiwa – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan melakukan pengawasan langsung terhadap proses keberangkatan jemaah haji Kloter 16 Embarkasi Palembang di Asrama Haji Palembang hingga Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Jumat, 15 Mei 2026.

Pengawasan dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pelayanan publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Selatan M. Adrian Agustiansyah bersama tim keasistenan Ombudsman Sumsel.

Kloter 16 menjadi kloter terakhir Embarkasi Palembang tahun 2026 dengan jumlah 351 jemaah yang tergabung dalam rombongan Arrahmah/Assamiah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sumsel M. Arkan Nurwahiddin, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Trisnawarman, hingga Kepala Biro Kesra Setda Sumsel Sunarto.

Ombudsman Soroti Perbaikan Pelayanan Haji 2026

Dalam sambutannya di Aula Asrama Haji Palembang, Adrian mengatakan penyelenggaraan haji tahun 2026 menjadi momentum penting karena untuk pertama kalinya dikelola Kementerian Haji dan Umrah.

Baca Juga :  Koperasi Merah Putih Resmi Beroperasi di Rusunawa Wates Magelang

Sebelumnya, pengelolaan ibadah haji berada di bawah kewenangan Kementerian Agama.

Menurut Adrian, Ombudsman Sumsel telah tiga kali melakukan pengawasan terhadap pelayanan haji selama musim keberangkatan tahun ini.

Pengawasan tersebut mencakup layanan administrasi, pemeriksaan visa dan paspor, fasilitas akomodasi, distribusi konsumsi, hingga layanan kesehatan jemaah.

Ini merupakan kali ketiga Ombudsman Sumsel melakukan pengawasan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini,” ujar Adrian.

Yang jadi sorotan, Ombudsman menilai terdapat sejumlah perbaikan tata kelola dibanding musim haji sebelumnya.

Salah satunya adalah pembagian kartu Nusuk fisik yang kini dilakukan di Indonesia sebelum keberangkatan jemaah menuju Arab Saudi.

Dalam praktiknya, kartu Nusuk menjadi dokumen penting karena digunakan sebagai identitas resmi untuk memasuki Kota Makkah dan area inti ibadah haji di Arafah.

Pelayanan Jemaah Lansia dan Disabilitas Jadi Perhatian

Ombudsman Sumsel juga memberikan perhatian khusus terhadap pelayanan bagi jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas.

Baca Juga :  UPDATE Stasiun Bekasi Timur: Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 14 Orang

Adrian meminta seluruh petugas memberikan pelayanan maksimal kepada kelompok prioritas selama berada di asrama haji maupun saat proses keberangkatan di bandara.

Menurutnya, pelayanan terhadap jemaah tidak hanya menjadi tanggung jawab administratif, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap tamu Allah.

Di sisi lain, Ombudsman turut menyoroti keluhan jemaah terkait kebersihan toilet pesawat yang sebelumnya kerap disampaikan pada musim haji terdahulu.

Atas dasar itu, Tim Ombudsman Sumsel menyampaikan langsung catatan tersebut kepada pihak Saudi Airlines.

Ombudsman meminta maskapai meningkatkan standar kebersihan fasilitas toilet selama penerbangan,” jelas Adrian.

Kloter 16 Embarkasi Palembang Berangkat Sesuai Jadwal

Jemaah Kloter 16 diketahui mulai memasuki Asrama Haji Palembang sejak Kamis, 14 Mei 2026.

Selama berada di asrama, jemaah menjalani pemeriksaan kesehatan, pembagian kartu Nusuk, pemeriksaan barang melalui mesin X-ray, hingga pembagian paspor dan dokumen perjalanan.

Baca Juga :  Remaja Tertabrak Kereta di Bumiayu, Satu Tewas Dua Luka

Pada Jumat siang sekitar pukul 14.00 WIB, jemaah mulai diberangkatkan menggunakan bus menuju Bandara SMB II Palembang.

Dalam pengawasan lanjutan di bandara, Ombudsman melihat langsung proses pendampingan bagi jemaah lansia dan disabilitas hingga menuju kursi pesawat Saudi Airlines.

Pesawat Saudi Airlines yang membawa jemaah Kloter 16 lepas landas sesuai jadwal pada pukul 17.25 WIB.

Berdasarkan data Panitia Penyelenggara Ibadah Haji, Embarkasi Palembang tahun 2026 memberangkatkan total 16 kloter dengan jumlah 6.995 jemaah.

Jumlah tersebut terdiri atas 5.860 jemaah asal Sumatera Selatan, 1.071 jemaah asal Bangka Belitung, serta 64 petugas kloter.

Ombudsman Sumsel menyatakan hasil pengawasan lapangan nantinya akan disusun dalam laporan resmi untuk menjadi bahan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji pada musim berikutnya.