10 Persen Orang Kaya Terima Subsidi JKN, Data BPS Ungkap Ketidaktepatan

subsidi JKN

Sinar Jiwa – Temuan subsidi JKN tidak tepat kembali mencuat setelah pemerintah menemukan sekitar 10 persen kelompok ekonomi atas masih menerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Data ini muncul setelah sinkronisasi antara Kementerian Kesehatan dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, hasil konsolidasi data menunjukkan bantuan yang seharusnya menyasar 50 persen masyarakat termiskin justru masih mengalir ke kelompok terkaya.

Bahwa uang yang kita bayarkan itu tidak semuanya untuk 50 persen orang termiskin. Ada juga yang 10 persen orang terkaya pun kita bayarkan setelah kita konsolidasikan data di BPS,” ujar Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR.

Ketidaktepatan Terlihat pada Data PBI JKN

Dalam praktiknya, ketidaktepatan ini terlihat pada kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN yang sepenuhnya disubsidi pemerintah. Dari total sekitar 96,8 juta peserta, terdapat sekitar 47 ribu penerima yang dinilai tidak sesuai sasaran.

Baca Juga :  Pemerintah Alihkan Subsidi JKN ke Desil Menengah Bawah

Yang menarik, Budi bahkan menyinggung adanya pejabat yang pernah masuk dalam daftar tersebut.

PBI yang dibayarkan Kemenkes, itu masih ada dari 96 jutaan itu 47 ribu yang kurang tepat sasaran,” katanya.

PBI sendiri merupakan skema bantuan dengan iuran sebesar Rp42 ribu per bulan yang sepenuhnya ditanggung pemerintah untuk layanan kelas tiga.

Kategori Lain Juga Mengalami Hal Serupa

Tak berhenti di situ, ketidaktepatan sasaran juga ditemukan pada kategori lain dalam program JKN. Pada kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Mandiri, sekitar 35 juta penerima subsidi dinilai tidak tepat sasaran.

Selain itu, sekitar 11 juta peserta dalam kategori PBPU lainnya juga mengalami kondisi serupa.

Dalam konteks ini, ketidaktepatan tidak hanya terjadi pada kelompok penerima bantuan penuh, tetapi juga meluas ke skema subsidi parsial.

Sinkronisasi Data BPS Ungkap Anomali Penerima

Berdasarkan penelusuran data, BPS turut menemukan adanya individu yang masuk dalam daftar negatif kepesertaan PBI JKN. Tercatat sebanyak 16.103 individu yang seharusnya tidak menerima bantuan.

Baca Juga :  Pemerintah Alihkan Subsidi JKN ke Desil Menengah Bawah

Mereka berasal dari kalangan aparatur negara hingga pegawai perusahaan milik pemerintah, yang secara status sudah memiliki jaminan kesehatan.

Dari total data yang kami sisir, terdapat 16.103 individu yang sebenarnya masuk daftar negatif,” ujar Wakil Kepala BPS Sonny Hari Budiutomo.

Sinar Jiwa
Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo

Temuan ini menjadi bagian dari proses pengecekan lapangan terhadap jutaan data peserta yang sebelumnya dinonaktifkan untuk memastikan ketepatan sasaran.

Pada sisi lain, BPS juga mencatat adanya ratusan ribu individu dari kelompok bawah yang tetap dinonaktifkan karena faktor administratif, seperti meninggal dunia atau berpindah status kepesertaan.

Dalam perkembangan selanjutnya, pemerintah masih melanjutkan verifikasi terhadap jutaan data lainnya guna memastikan akurasi penerima bantuan.