Sinar Jiwa – Kementerian Perhubungan memastikan dukungan terhadap penerapan teknologi keselamatan motor sebagai langkah menekan angka kecelakaan, meski standar implementasinya masih dalam tahap penguatan kebijakan.
Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Yusuf Nugroho, menegaskan pemerintah membuka ruang bagi adopsi teknologi keselamatan yang berkembang secara global. Dalam konteks tersebut, teknologi dinilai mampu menjadi instrumen penting untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan.
“Pemerintah terbuka terhadap penerapan teknologi keselamatan yang berkembang secara global,” ujar Yusuf dalam diskusi yang digelar di Jakarta.
Yang jadi sorotan, kendaraan roda dua masih mendominasi lalu lintas nasional. Artinya, intervensi pada teknologi keselamatan motor menjadi titik krusial dalam menekan angka fatalitas di jalan raya.
Arah Kebijakan Masih Dalam Tahap Penerjemahan
Meski dukungan telah ditegaskan, Yusuf mengakui kerangka regulasi yang ada belum sepenuhnya diterjemahkan ke dalam standar teknis yang konkret. Hal ini menjadi tantangan dalam implementasi teknologi keselamatan motor di lapangan.
Menurutnya, kebijakan yang adaptif menjadi kebutuhan utama mengingat perkembangan teknologi berlangsung cepat. Di sisi lain, regulasi harus mampu mengikuti dinamika tersebut tanpa menghambat inovasi.
“Intinya pemerintah mendukung semua aspek teknologi yang mendukung keselamatan berkendara, namun harus bisa adaptif,” kata dia.
Dalam praktiknya, ketiadaan standar yang jelas berpotensi memperlambat adopsi teknologi secara luas. Padahal, berbagai studi menunjukkan intervensi pada kendaraan dapat memberikan dampak signifikan terhadap keselamatan pengguna jalan.
Berdasarkan riset POLAR UI, sistem pengereman yang lebih stabil bahkan diperkirakan mampu menyelamatkan hingga 8.000 jiwa per tahun. Angka ini memperlihatkan besarnya potensi teknologi dalam menekan fatalitas.
Kesenjangan dengan Negara Lain Jadi Catatan
Di waktu bersamaan, sejumlah negara di kawasan ASEAN hingga India telah lebih dulu menetapkan teknologi keselamatan sebagai standar minimum kendaraan. Sementara itu, Indonesia masih berada pada tahap pengembangan kebijakan.
Hal ini memperlihatkan adanya kesenjangan dalam penerapan teknologi keselamatan motor di tingkat regional. Yang kerap luput diperhatikan, standar minimum di negara lain sudah mengarah pada perlindungan sistemik, bukan sekadar fitur tambahan.
Ketua Dewan Pengawas Road Safety Association Indonesia, Rio Octaviano, menyoroti urgensi percepatan langkah tersebut. Ia menyebut setiap jam terdapat dua hingga tiga korban meninggal di jalan raya, mayoritas pengendara sepeda motor.
Menurutnya, kecelakaan sering terjadi pada kondisi yang terlihat aman. Jalan lurus, cuaca cerah, dan visibilitas baik justru meningkatkan kepercayaan diri berlebih pengendara.
“Di tingkat global, kecelakaan bukan lagi sekadar accident, melainkan road crash yang bisa dicegah,” ujarnya.
Dalam sudut pandang ini, penguatan teknologi keselamatan motor tidak hanya menjadi pelengkap, tetapi bagian dari sistem yang harus bekerja secara menyeluruh.
Teknologi Dinilai Lebih Cepat Menekan Risiko
Praktisi keselamatan jalan dari ASEAN NCAP, Adrianto Sugiarto, menilai teknologi menjadi solusi yang lebih cepat dibanding perubahan perilaku. Ia menyebut 46 persen kecelakaan di Asia Tenggara melibatkan sepeda motor.
Dengan jumlah populasi besar di Indonesia, proses perubahan perilaku dinilai membutuhkan waktu panjang. Sementara itu, risiko kecelakaan terus terjadi setiap hari di lapangan.
“Mengubah perilaku ratusan juta masyarakat membutuhkan waktu panjang. Sementara itu, nyawa terus melayang,” kata Adrianto.
Dalam kerangka itu, teknologi keselamatan motor dipandang sebagai langkah intervensi yang lebih langsung untuk menekan fatalitas, di tengah keterbatasan implementasi kebijakan yang masih berlangsung.
