THR ASN Tasikmalaya Tertunda, Wali Kota Janji Keputusan Segera Meski Kas Tersedia

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan

Sinarjiwa.id – Ketidakpastian pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ribuan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya masih menggantung. Meski Wali Kota Viman Alfarizi Ramadhan memastikan posisi kas daerah tersedia, keputusan final soal pencairan THR untuk ASN, PPPK penuh waktu, dan PPPK paruh waktu belum juga turun.
Viman mengungkapkan, pembahasan intensif tengah berlangsung bersama Sekretaris Daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Fokusnya adalah merumuskan skema pembayaran yang tidak menggoyahkan kondisi fiskal kota. “Insyaallah tidak dalam waktu yang lama keputusannya akan ada. Kita sedang merumuskan strategi dengan berbagai kondisi fiskal yang ada,” kata Viman usai menghadiri Musrenbang sektoral di Diskominfo, Jumat, 7 Maret 2026.

Harapan di Balik Meja Rapat

Di balik meja rapat yang masih bergulir, ada wajah-wajah yang menanti. Asep Setiawan, Ketua Aliansi P3K Paruh Waktu Kota Tasikmalaya, menyampaikan harapan anggotanya yang mencapai 1.885 orang tersebar di berbagai dinas. Mereka bukan lagi honorer dengan status tak jelas, tapi ASN yang punya hak sama atas kepastian.
“Waktu masih honorer ada dari dinas. Kebijakan dinas masing-masing,” ujar Asep, mengingat masa lalu ketika THR masih bergantung pada kebijakan instansi masing-masing. Kini, sebagai bagian dari aparatur negara, mereka berharap ada perlakuan seragam dan pasti.
Asep tidak mempermasalahkan nominal. Yang ia tekankan adalah perhatian. “Meski berharap jumlahnya sesuai besaran gaji, tetapi dengan THR yang diberikan, itu menjadi perhatian bagi P3K paruh waktu,” katanya. Dalam bahasa sederhananya, bukan soal berapa, tapi soal dihargai atau tidak.

Janji dan Realita di Lapangan

Viman menegaskan, uang ada. “Posisi uang ada. Intinya strategi yang kita gunakan seperti apa untuk menangani fiskal Kota Tasikmalaya,” ujarnya. Pemerintah memilih memaksimalkan sumber daya internal dahulu sebelum melirik opsi eksternal.
Tak berhenti di situ, ia menjelaskan bahwa Kota Tasikmalaya masih menjadi satu-satunya kota di Jawa Barat yang belum menyentuh pinjaman daerah. “Secara informasi, di Jawa Barat hanya Kota Tasik yang belum meminjam uang. Itu sesuatu yang kita jaga,” tegasnya.
Namun pada kenyataannya, keputusan yang ditunggu-tunggu 1.885 PPPK paruh waktu itu masih terperangkap dalam diskusi teknis. Sementara itu, di sektor lain, Disnaker Kota Tasikmalaya justru menegaskan kewajiban perusahaan membayar THR paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri. Mediator Hubungan Industrial Dedi Zulfikar menyebut sanksi tegas menanti pelanggar.

Baca Juga :  Cerita Penumpang Arus Balik: Berebut Tiket dan Menunggu di Tengah Macet

Ketimpangan yang Menyisakan Tanya

Yang jadi sorotan, kenapa tekanan ketat diberlakukan untuk sektor swasta sementara kepastian ASN masih mengambang? Asep Setiawan tidak menyuarakan protes keras. Ia hanya menyampaikan harapan. Tapi dalam kerangka itu, tersirat pertanyaan: apakah perlindungan bagi pekerja formal negeri setipis janji yang belum menjadi angka?
Keputusan final THR dipastikan akan diumumkan dalam waktu dekat. Viman menegaskan, pemerintah bukan menutup diri terhadap pinjaman, tapi mengarahkannya pada belanja produktif. “Bukan anti minjam. Kalau ada pinjaman, harus untuk yang produktif, investasi. Bukan untuk belanja yang habis begitu saja,” pungkasnya.
Bagi 1.885 PPPK paruh waktu, kata-kata itu masih berupa janji di udara. Mereka menunggu angka yang turun ke rekening, bukan strategi yang tertulis di atas kertas.— Ketidakpastian pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ribuan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya masih menggantung. Meski Wali Kota Viman Alfarizi Ramadhan memastikan posisi kas daerah tersedia, keputusan final soal pencairan THR untuk ASN, PPPK penuh waktu, dan PPPK paruh waktu belum juga turun.
Viman mengungkapkan, pembahasan intensif tengah berlangsung bersama Sekretaris Daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Fokusnya adalah merumuskan skema pembayaran yang tidak menggoyahkan kondisi fiskal kota. “Insyaallah tidak dalam waktu yang lama keputusannya akan ada. Kita sedang merumuskan strategi dengan berbagai kondisi fiskal yang ada,” kata Viman usai menghadiri Musrenbang sektoral di Diskominfo, Jumat, 7 Maret 2026.

Baca Juga :  Operasional The Nice Playland Tasikmalaya Dihentikan Sementara Mulai 2 April

Harapan di Balik Meja Rapat

Di balik meja rapat yang masih bergulir, ada wajah-wajah yang menanti. Asep Setiawan, Ketua Aliansi P3K Paruh Waktu Kota Tasikmalaya, menyampaikan harapan anggotanya yang mencapai 1.885 orang tersebar di berbagai dinas. Mereka bukan lagi honorer dengan status tak jelas, tapi ASN yang punya hak sama atas kepastian.
“Waktu masih honorer ada dari dinas. Kebijakan dinas masing-masing,” ujar Asep, mengingat masa lalu ketika THR masih bergantung pada kebijakan instansi masing-masing. Kini, sebagai bagian dari aparatur negara, mereka berharap ada perlakuan seragam dan pasti.
Asep tidak mempermasalahkan nominal. Yang ia tekankan adalah perhatian. “Meski berharap jumlahnya sesuai besaran gaji, tetapi dengan THR yang diberikan, itu menjadi perhatian bagi P3K paruh waktu,” katanya. Dalam bahasa sederhananya, bukan soal berapa, tapi soal dihargai atau tidak.

Janji dan Realita di Lapangan

Viman menegaskan, uang ada. “Posisi uang ada. Intinya strategi yang kita gunakan seperti apa untuk menangani fiskal Kota Tasikmalaya,” ujarnya. Pemerintah memilih memaksimalkan sumber daya internal dahulu sebelum melirik opsi eksternal.
Tak berhenti di situ, ia menjelaskan bahwa Kota Tasikmalaya masih menjadi satu-satunya kota di Jawa Barat yang belum menyentuh pinjaman daerah. “Secara informasi, di Jawa Barat hanya Kota Tasik yang belum meminjam uang. Itu sesuatu yang kita jaga,” tegasnya.
Namun pada kenyataannya, keputusan yang ditunggu-tunggu 1.885 PPPK paruh waktu itu masih terperangkap dalam diskusi teknis. Sementara itu, di sektor lain, Disnaker Kota Tasikmalaya justru menegaskan kewajiban perusahaan membayar THR paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri. Mediator Hubungan Industrial Dedi Zulfikar menyebut sanksi tegas menanti pelanggar.

Baca Juga :  Di Balik Arus Balik Lebaran, Antara Harapan Pulang dan Realita Perjalanan

Ketimpangan yang Menyisakan Tanya

Yang jadi sorotan, kenapa tekanan ketat diberlakukan untuk sektor swasta sementara kepastian ASN masih mengambang? Asep Setiawan tidak menyuarakan protes keras. Ia hanya menyampaikan harapan. Tapi dalam kerangka itu, tersirat pertanyaan: apakah perlindungan bagi pekerja formal negeri setipis janji yang belum menjadi angka?
Keputusan final THR dipastikan akan diumumkan dalam waktu dekat. Viman menegaskan, pemerintah bukan menutup diri terhadap pinjaman, tapi mengarahkannya pada belanja produktif. “Bukan anti minjam. Kalau ada pinjaman, harus untuk yang produktif, investasi. Bukan untuk belanja yang habis begitu saja,” pungkasnya.
Bagi 1.885 PPPK paruh waktu, kata-kata itu masih berupa janji di udara. Mereka menunggu angka yang turun ke rekening, bukan strategi yang tertulis di atas kertas.