Mandeknya Kasus Haji, Bayang-Bayang Ketidakpercayaan Menghimpit Jemaah

Pelayanan Haji dan Umroh

sinarjiwa.id β€” Penyidikan korupsi kuota haji tambahan 2024 yang berjalan lambat dinilai menciptakan kecemasan sosial.

Warga mempertanyakan masa depan dana haji yang mereka kumpulkan bertahun-tahun.

Peneliti SAKSI Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, mengatakan penyidikan mandek merusak rasa aman publik.

β€œKalau proses lambat, dampaknya pada pengelolaan dana haji,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).

Ia menyebut keraguan publik adalah beban psikologis yang terus tumbuh.

Herdiansyah menilai langkah hukum masih belum memberi kepastian. β€œKeterlambatan membuat citra pengelolaan dana haji tersandera,” katanya.

Ia menilai lembaga baru pengelola haji berpotensi ikut dipersepsikan negatif. Ia menggambarkan situasi ini seperti masuk rumah baru yang masih penuh debu.

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, mengingatkan risiko hilangnya bukti. β€œHarus ada deadline. Bukti bisa sulit didapat jika kasus lama,” ujarnya, Kamis (27/11).

Baca Juga :  Kuasa Hukum Gus Yaqut Kecewa, Hakim Hanya Hitung Bukti

Ia menyoroti lambatnya status hukum eks Menag Yaqut. β€œUnsur Tipikor sudah terlihat,” katanya.

Menurut Yudi, publik butuh kepastian agar kecemasan tidak tumbuh. Ia menilai pencekalan tiga orang belum menjawab pertanyaan publik.

Ia juga membuka kemungkinan aktor lain terlibat.

KPK menyebut dokumen penting hilang saat penggeledahan Maktour Travel.

Dokumen itu terkait agen penerima kuota tambahan 2024.

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur, menyebut perkara ini kompleks.

Ia menegaskan verifikasi dilakukan di banyak daerah.

Namun pengamat menilai lamanya proses tetap membebani publik.

Ketidakpastian ini berdampak pada rasa percaya diri jemaah.

Mereka ingin kepastian bahwa dana mereka dikelola transparan.

Selama kasus belum tuntas, keresahan itu tidak hilang.

Ketuntasan hukum disebut menjadi syarat meredakan kecemasan sosial.(*)