sinarjiwa.id – Banjir bandang dan longsor yang terjadi di Aceh, Sumbar, dan Sumut pada akhir November 2025 bukan hanya soal cuaca ekstrem. Ini adalah cerita tentang manusia yang hidup di tengah kerentanan ekologis. BMKG menyebut Siklon Tropis Senyar sebagai anomali yang jarang muncul di Selat Malaka. Direktur Meteorologi Publik BMKG Andri Ramdhani mengatakan pada Kamis (27/11) bahwa perubahan iklim global membuat pola siklon di kawasan tropis semakin tak terduga.
Siklon Senyar lahir dari Bibit Siklon 95B yang muncul pada 21 November 2025. Sistem ini menurunkan hujan deras tanpa henti selama sepekan. Air memenuhi sungai, meluap, lalu mengalir deras ke pemukiman. Andri menjelaskan sistem tekanan rendah ini mampu memicu banjir besar, angin kencang, dan gangguan pelayaran.
Namun penderitaan warga tidak semata akibat badai. Walhi menegaskan bahwa kerusakan lingkungan memperparah bencana. Deputi Eksternal Walhi Mukri Friatna menyampaikan pada Sabtu (29/11) bahwa Aceh kehilangan 130.743 hektare hutan dalam tujuh tahun terakhir. Reforestasi hanya berjalan 785 hektare per tahun, sehingga daya dukung lingkungan terus melemah.
Di banyak daerah hulu, ruang hidup berubah cepat. Jaka Kelana Damanik dari Walhi Sumut mengatakan pada Rabu (26/11) bahwa kayu-kayu besar yang hanyut saat banjir menunjukkan aktivitas penebangan aktif. Warga di Sibolga-Tapanuli telah berkali-kali merasakan banjir serupa, menandakan krisis ekologis yang berlangsung lama.
Di Sumbar, hilangnya 320 ribu hektare hutan primer sejak 2001 membuat banyak wilayah kehilangan perlindungan alamiah. Tommy Adam dari Walhi Sumbar menegaskan pada Sabtu (29/11) bahwa DAS Aia Dingin kehilangan 780 hektare tutupan pohon. Ia menjelaskan bahwa data dan kajian sebenarnya tersedia, tetapi tidak menjadi dasar kebijakan.
Ketika hulu rusak, gelombang air tak lagi tertahan. Rumah hanyut. Jalan terputus. Warga kehilangan rasa aman. Tommy menyatakan pemerintah daerah lalai melindungi masyarakat dan mengabaikan hak atas lingkungan sehat. Banyak izin sawit, tambang, dan pembangunan lain tetap berjalan meski melanggar daya dukung.
Walhi menuntut penghentian alih fungsi ruang, pemulihan hutan, dan audit menyeluruh. Mereka meminta pemerintah memberi ruang bagi masyarakat adat untuk terlibat. Keselamatan manusia, kata mereka, harus menjadi prioritas di atas kepentingan komersial jangka pendek. (*).
