sinarjiwa.id — Banjir besar di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bukan hanya deretan angka kerusakan. Ia menyisakan trauma, keterasingan, dan ketidakpastian bagi ribuan keluarga. Di tengah situasi itu, pengakuan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto bahwa ia tak mengira skala bencana sebesar ini—yang disampaikan saat meninjau Desa Aek Garoga, Tapanuli Selatan, Minggu (30/11/2025)—menjadi gambaran bagaimana masyarakat merasa berjalan sendirian dalam jam-jam awal bencana.
“Saya mohon maaf, Pak Bupati,” ujar Suharyanto. Kalimat singkat itu bagi sebagian penyintas adalah pengakuan bahwa negara sedang berusaha mengejar keadaan yang lebih dulu menimpa mereka.
Di banyak titik, warga melewati malam tanpa listrik, tanpa sinyal, dan tanpa kepastian kapan bantuan datang. Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar, menggambarkan kondisi ini sebagai darurat kemanusiaan. “Banyak korban belum ditemukan. Banyak wilayah belum tersentuh bantuan karena akses putus,” ujarnya, Sabtu (29/11). Kesaksian ini menegaskan bahwa bencana bukan hanya kerusakan fisik, tetapi juga tekanan mental yang berkepanjangan.
Koalisi Masyarakat Sipil Aceh melaporkan ribuan warga terancam kelaparan. Koordinator MaTA, Alfian, menyebut kerusakan fasilitas publik membuat warga kehilangan rasa aman paling dasar. “Ekonomi sosial lumpuh total. Negara harus hadir lewat status Bencana Nasional,” katanya, Minggu (30/11).
Dalam situasi seperti ini, batas antara kebutuhan fisik dan kebutuhan rasa aman menjadi kabur. Warga membutuhkan logistik, tetapi juga kepastian bahwa keadaan akan ditangani secara terkoordinasi oleh pemerintah pusat.
Dari sisi hukum, Advokat LBH Banda Aceh Rahmad Maulidin menilai seluruh indikator UU 24/2007 telah terpenuhi. “Beberapa daerah sudah menyatakan ketidaksanggupan mereka,” ujarnya. Ketidakmampuan daerah bukan sekadar soal anggaran, tetapi juga kapasitas psikososial untuk mengelola situasi krisis yang berkepanjangan.
Lembaga lingkungan seperti Greenpeace dan Walhi mengingatkan bahwa pola penanganan selama ini cenderung reaktif. Ketua Kampanye Hutan Greenpeace, Arie Rompas, mengatakan, “Harus ada integrasi kebijakan, infrastruktur, dan sumber daya.” Direktur Walhi Aceh, Ahmad Shalihin, menegaskan perlunya langkah proaktif yang menyentuh akar kerusakan lingkungan.
Ketika bencana membuat masyarakat kehilangan titik pijak, penetapan status Bencana Nasional bukan hanya soal administrasi, tetapi soal memulihkan rasa aman kolektif. (*)
