sinarjiwa.id – Banjir besar yang melanda Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara menimbulkan dampak kemanusiaan yang luas dan meninggalkan luka sosial yang mendalam. Di tengah gelombang solidaritas, muncul pula arus kritik publik terhadap rekam jejak kebijakan kehutanan era Zulkifli Hasan saat ia menjabat Menteri Kehutanan pada 2009–2014. Warganet menilai kerusakan ekologis yang memperparah bencana ini adalah hasil kebijakan masa lalu yang mengabaikan keselamatan manusia sebagai pusat kebijakan lingkungan.
Akun Instagram @ootd_balqishumaira77, pada Senin (1/12/2025), mengungkapkan kekhawatiran bahwa banjir Sumatera tidak dapat dilepaskan dari pelepasan kawasan hutan yang melonjak pada periode tersebut. Data Greenomics Indonesia menunjukkan pelepasan kawasan hutan era Zulkifli mencapai 1,64 juta hektare, tertinggi dibanding periode pemerintahan lainnya. Pada saat yang sama, 859 izin pemanfaatan hutan diterbitkan dengan luas total lebih dari 12 juta hektare, memperbesar tekanan terhadap ekosistem yang menjadi penopang kehidupan masyarakat.
Keputusan SK 673/Menhut-II/2014 dengan perubahan status 1,63 juta hektare kawasan hutan Riau menjadi bukan kawasan hutan kembali disorot publik. Bagi banyak keluarga korban banjir, angka-angka itu bukan sekadar statistik, tetapi pengingat tentang kebijakan yang mempengaruhi keselamatan mereka hari ini.
Sorotan global terhadap isu ini pernah mengemuka dalam dokumenter Years of Living Dangerously (2014). Dalam wawancara itu, Harrison Ford menyatakan, “Hanya 18 persen hutan Tesso Nilo yang tersisa,” sambil menunjukkan kerusakan dari udara. Zulkifli saat itu menyampaikan bahwa pemerintah sedang berupaya memperbaiki kondisi. Namun dialog tersebut kini kembali viral karena dinilai relevan dengan apa yang dialami masyarakat Sumatera tahun ini.
Ketika banjir membawa kayu gelondongan dari hulu, banyak warga melihatnya sebagai bukti nyata dari kerusakan lingkungan yang telah lama dibiarkan. Bagi para korban, isu ini bukan lagi perdebatan teknis, melainkan pertanyaan mendasar tentang bagaimana kebijakan negara seharusnya melindungi manusia dan ruang hidup mereka.
Gelombang kritik terhadap Zulkifli menjadi refleksi sosial bahwa masyarakat semakin menyadari pentingnya perlindungan hutan sebagai perlindungan terhadap kehidupan itu sendiri. (*)
